Berapa jumlah uang yang harus Anda simpan di bank agar bisa menikmati layanan kelas satu tanpa perlu mengantre? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan nasabah yang ingin meningkatkan kenyamanan perbankan mereka. Memasuki bulan Agustus 2026, tiga bank pelat merah terbesar di Indonesia, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), menetapkan batas saldo minimum yang berbeda bagi nasabah yang ingin masuk ke segmen prioritas.
Secara umum, menjadi nasabah prioritas memberikan berbagai keuntungan eksklusif yang tidak didapatkan oleh nasabah reguler. Layanan utama yang ditawarkan meliputi fasilitas bebas antrean di kantor cabang, pendampingan khusus dari staf bank, serta akses ke ruangan lounge khusus yang menyediakan makanan dan minuman ringan secara gratis. Di samping kenyamanan fisik tersebut, nasabah prioritas juga memperoleh kemudahan ketika mengajukan permohonan kredit serta mendapatkan peluang untuk memperoleh penawaran suku bunga yang lebih kompetitif.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Bank Mandiri menerapkan sistem klasifikasi yang cukup terperinci untuk segmen nasabah premium ini. Untuk menjadi nasabah prioritas Bank Mandiri, saldo minimal yang harus dimiliki adalah sebesar Rp 1 miliar. Jika nasabah menginginkan layanan yang lebih tinggi, terdapat segmen Mandiri Private yang mensyaratkan total kelolaan dana atau Fund Under Management (FUM) minimal setara dengan Rp 20 miliar. Sementara itu, kasta tertinggi yaitu Mandiri Private Infinite membutuhkan FUM minimal sebesar Rp 50 miliar. Komponen FUM ini mencakup akumulasi dana di tabungan, deposito, giro, serta produk investasi. Bank Mandiri juga memberlakukan aturan tegas bagi nasabah yang keanggotaannya sudah berjalan lebih dari 3 bulan namun saldo harian rata-rata atau posisi akhir bulannya turun di bawah Rp 950 juta, di mana mereka akan dikategorikan sebagai nasabah drop fund.
Beralih ke Bank BRI, nasabah yang ingin mendapatkan status BRI Prioritas diwajibkan memiliki saldo tabungan minimal sebesar Rp 1 miliar. Nasabah yang masuk kategori ini akan difasilitasi melalui Sentra Layanan Prioritas (SLP) yang telah disiapkan khusus di berbagai wilayah. Selain itu, mereka akan dibekali kartu BRI Prioritas Debit Card yang dilengkapi dengan berbagai layanan perencanaan keuangan, perencanaan investasi, hingga perencanaan dana pensiun. Pemegang kartu ini juga berhak menikmati batas transaksi harian yang lebih tinggi, layanan terpadu one-stop banking, keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard, serta layanan konsultasi (advisory service). Bagi nasabah yang menginginkan layanan di atas kelas prioritas standar, BRI menawarkan segmen BRI Private dengan syarat saldo yang jauh lebih besar, yakni minimal Rp 15 miliar.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Sementara itu, Bank BNI menawarkan layanan premiumnya melalui program BNI Emerald. Nasabah yang ingin menikmati fasilitas eksklusif BNI Emerald ini perlu menempatkan dana minimal sebesar Rp 1 miliar di bank tersebut. Dengan nominal tersebut, nasabah berhak mendapatkan perlakuan istimewa dan akses ke berbagai instrumen investasi serta layanan wealth management yang disediakan oleh pihak bank. Perbedaan batas minimum dan fasilitas di setiap bank ini memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk memilih layanan yang paling sesuai dengan profil keuangan dan kebutuhan transaksi harian mereka.






