Di tengah keluhan sejumlah konsumen yang mendapati rak beras premium tiba-tiba kosong di ritel modern, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memandang situasi dengan cara berbeda. Alih-alih mengonfirmasi kelangkaan, otoritas pangan ini menyatakan pasokan masih terjaga dan hanya terdistribusi secara tidak merata. Setelah turun langsung bersama tim ke lapangan, mereka mencatat beberapa gerai memang kehabisan, tetapi tidak sedikit pula yang masih memajang beras premium dari berbagai merek, termasuk produk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan.
Bapanas justru lebih menyoroti kenaikan harga yang terjadi sebagai fenomena yang perlu dipahami dengan kepala dingin. Data pantauan harga harian per 24 Juli menunjukkan rata-rata nasional beras premium berada di angka Rp 15.966 per kilogram. Meski terlihat cukup tinggi, angka tersebut merupakan rerata dari tiga zona yang memiliki batasan Harga Eceran Tertinggi (HET) berbeda. Di Zona I yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga rata-rata hanya Rp 15.224 per kilogram atau melebihi HET Rp 14.900 sekitar 2,17 persen. Selisih tipis ini dinilai pemerintah masih dalam batas wajar dan tidak mencerminkan kondisi pasar yang lepas kendali.
Sisa Uang Dikembalikan ke Warga, Tender Rakyat di Bandung Jadi Cermin Transparansi

Perspektif paling tegas datang dari Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa. Alih-alih meminta semua pihak panik, ia justru menyampaikan pesan agar kalangan menengah ke atas tidak perlu ramai-ramai menyuarakan keresahan. Kenaikan kecil yang mereka bayar, menurutnya, bisa dimaknai sebagai bentuk solidaritas terselubung. “Justru yang menengah ke atas itu memberikan semacam subsidi silang,” demikian inti pandangannya. Dalam logika ini, harga yang sedikit lebih tinggi di segmen premium membantu menjaga stabilitas harga pangan bagi masyarakat bawah yang menjadi sasaran utama subsidi dan intervensi negara.
Intervensi yang dimaksud bukan sekadar retorika. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, pemerintah sudah menggelontorkan total 1,4 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke publik. Realisasi itu terdiri dari penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahap perpanjangan awal tahun sebanyak 221,05 ribu ton, kemudian program SPHP Maret sampai Juli sebesar 520,83 ribu ton, serta bantuan pangan tahap pertama yang menyentuh angka 662,88 ribu ton. Derasnya aliran beras bersubsidi ini menjadi fondasi keyakinan Bapanas bahwa kebutuhan rumah tangga paling rentan tetap terlindungi, sehingga kenaikan harga di segmen premium bukanlah ancaman sistemik.
Beijing Pukul Kantong Konglomerat Lewat Pajak 20 Persen Aset Luar Negeri

Bapanas juga mengajak publik untuk tidak hanya memusatkan perhatian pada rak-rak di perkotaan. Panggung hulu, tempat para petani menggantungkan hidup, membutuhkan sorotan yang sama besarnya. Ketut mengingatkan mimpi swasembada pangan hanya akan menenangkan masyarakat jika petani juga merasa sejahtera. Ia menyandingkan situasi ini dengan anjloknya harga telur ayam petelur yang sempat terpuruk di Rp 16.000 per kilogram, jauh dari harga ideal Rp 24.000. Pesan yang mengakhiri penjelasannya sederhana: menjaga harga di tingkat petani dan peternak sama pentingnya dengan menjaga keterjangkauan pangan di meja makan, sebuah keseimbangan yang menuntut semua pihak untuk tidak hanya berteriak, tetapi juga saling mengerti.






