apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Standar Baru OJK Bakal Menguji Ulang Kekuatan Modal Perusahaan Asuransi

Andi TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 09.05 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Standar Baru OJK Bakal Menguji Ulang Kekuatan Modal Perusahaan Asuransi
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Industri asuransi di Indonesia bersiap menghadapi babak baru dalam penilaian kesehatan keuangan mereka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan formula perhitungan baru untuk mengukur rasio solvabilitas atau dikenal dengan istilah Risk Based Capital (RBC). Langkah ini dirancang untuk menghadirkan cermin yang lebih jujur mengenai ketahanan modal masing-masing perusahaan dalam menghadapi risiko bisnis yang sesungguhnya.

Metode anyar yang disebut New RBC ini diprediksi akan mengubah peta kekuatan modal industri. Berdasarkan uji coba awal yang dilakukan regulator terhadap sepuluh perusahaan asuransi, mayoritas di antaranya menunjukkan penurunan rasio solvabilitas. Penurunan ini terjadi ketika simulasi menggunakan format perhitungan yang lebih sederhana namun mengacu pada standar serta praktik terbaik internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa perubahan angka ini tidak perlu disikapi dengan kepanikan. Fluktuasi tersebut justru membuktikan bahwa formula New RBC jauh lebih sensitif dan akurat dalam mendeteksi potensi risiko dibandingkan dengan sistem pengukuran yang digunakan saat ini. Penjelasan tertulis tersebut disampaikan Ogi dalam konteks hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pertengahan tahun 2026.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Regulator menegaskan bahwa menyusutnya rasio modal dalam simulasi bukan indikasi bahwa industri asuransi nasional sedang berada dalam kondisi kritis atau memburuk. Sebaliknya, penyesuaian metodologi ini bertujuan agar perhitungan modal benar-benar mencerminkan profil risiko unik dari setiap entitas bisnis. Dengan demikian, industri dapat mengantisipasi ancaman kerugian secara lebih dini dan terukur.

Menindaklanjuti hasil simulasi tersebut, OJK kini telah merampungkan evaluasi dan menyempurnakan draf regulasi yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Tingkat Solvabilitas. Saat ini, rancangan aturan tersebut sedang berada dalam fase krusial, yakni pengumpulan masukan dan tanggapan dari para pelaku industri serta pemangku kepentingan terkait demi menghasilkan regulasi yang seimbang.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Sebagai langkah persiapan, OJK juga telah meminta seluruh perusahaan asuransi untuk segera berbenah. Perusahaan-perusahaan tersebut diinstruksikan untuk melakukan analisis kesenjangan (gap analysis) dan analisis dampak keuangan (financial impact analysis) secara mandiri berdasarkan draf RPOJK yang baru. Data dan masukan dari lapangan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi akhir sebelum aturan baru ini diimplementasikan secara penuh di pasar.

Melalui transformasi ini, OJK berharap industri asuransi nasional tidak hanya tangguh di atas kertas, melainkan memiliki daya tahan yang nyata di lapangan. Pendekatan baru yang lebih peka terhadap risiko ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih stabil, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat luas, tanpa mengabaikan kesiapan adaptasi dari para pelaku industri itu sendiri.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKasuransiregulasi keuanganSolvabilitasRasio RBC

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap