Industri asuransi di Indonesia bersiap menghadapi babak baru dalam penilaian kesehatan keuangan mereka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan formula perhitungan baru untuk mengukur rasio solvabilitas atau dikenal dengan istilah Risk Based Capital (RBC). Langkah ini dirancang untuk menghadirkan cermin yang lebih jujur mengenai ketahanan modal masing-masing perusahaan dalam menghadapi risiko bisnis yang sesungguhnya.
Metode anyar yang disebut New RBC ini diprediksi akan mengubah peta kekuatan modal industri. Berdasarkan uji coba awal yang dilakukan regulator terhadap sepuluh perusahaan asuransi, mayoritas di antaranya menunjukkan penurunan rasio solvabilitas. Penurunan ini terjadi ketika simulasi menggunakan format perhitungan yang lebih sederhana namun mengacu pada standar serta praktik terbaik internasional.








