Pengelola jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP secara resmi melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkannya di Indonesia. Langkah penyesuaian ini ditandai dengan adanya penurunan harga untuk produk bahan bakar jenis bensin. Kebijakan harga terbaru dari penyedia bahan bakar swasta tersebut mulai diberlakukan secara efektif bagi para konsumen terhitung sejak tanggal 1 Agustus.
Bagi para pemilik kendaraan bermotor yang terbiasa menggunakan bahan bakar jenis bensin dari SPBU BP, perubahan ini membawa kabar baik berupa penurunan harga per liter. Salah satu jenis BBM yang mengalami penurunan harga adalah BP 92. Sebelumnya, bahan bakar dengan nilai oktan tersebut dipatok dengan harga sebesar Rp 16.670 per liter. Namun, dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif yang baru ini, harga BP 92 kini turun menjadi Rp 16.130 per liter.
Tidak hanya BP 92 yang mengalami penurunan harga, produk bensin unggulan lainnya dari SPBU BP, yaitu BP Ultimate, juga mengalami penyesuaian harga ke bawah. Sebelum memasuki masa penyesuaian per 1 Agustus ini, konsumen harus membayar Rp 17.240 untuk setiap liter BP Ultimate yang mereka beli. Mulai awal bulan ini, harga produk bensin tersebut mengalami penurunan sehingga kini dibanderol menjadi sebesar Rp 16.760 per liter.








