Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut. Penangkapan ini menjadi OTT ke-18 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. Kendati demikian, hingga saat ini motif ataupun kasus hukum spesifik yang menjerat Anom dalam operasi tangkap tangan tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Sebelum ditangkap oleh penyidik, Anom Widiyantoro tercatat sempat menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk membahas upaya pencegahan korupsi. Pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 16 Juni 2025. Dalam kunjungan itu, Anom tidak datang sendiri melainkan didampingi oleh jajaran pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk melakukan rapat koordinasi langsung dengan pihak komisi antirasuah.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pertengahan tahun 2025 tersebut, KPK sempat memberikan peringatan mengenai sejumlah titik rawan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang. Lembaga tersebut menyoroti tiga sektor krusial yang dinilai sangat rentan terhadap praktik rasuah, yaitu proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola atau manajemen sumber daya manusia (SDM). Pada kesempatan itu, Anom Widiyantoro juga sempat menyatakan bahwa pihaknya belajar dari peristiwa OTT yang menimpa Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Penangkapan Bupati Pemalang ini menambah daftar panjang operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Rangkaian OTT di tahun ini diawali pada tanggal 9 hingga 10 Januari 2026, di mana KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Masih di bulan Januari 2026, KPK berturut-turut menangkap Wali Kota Madiun Maidi pada OTT kedua, disusul Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Memasuki bulan Februari 2026, KPK mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin di Kalimantan Selatan sebagai OTT keempat. Pada bulan yang sama, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang tengah menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, ditangkap dalam OTT kelima. Tak berselang lama, OTT keenam menyasar lingkungan peradilan dengan ditangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Intensitas penindakan berlanjut pada bulan Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Dalam periode ini, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi terpisah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Selanjutnya, pada April 2026, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang diamankan dalam OTT ke-10. Setelah sempat nihil penindakan OTT sepanjang bulan Mei 2026, KPK kembali bergerak aktif pada bulan Juni 2026.
Pada Juni 2026, sebuah operasi tangkap tangan membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK. Langkah penindakan diikuti dengan penangkapan Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, serta seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada OTT ke-13 yang merupakan kelanjutan dari tangkap tangan sebelumnya. Pada OTT ke-14, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga memutuskan menyerahkan diri. Tren penangkapan berlanjut pada Juli 2026 dengan penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (OTT ke-15), Bupati Sukoharjo Etik Suryani (OTT ke-16), dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (OTT ke-17), sebelum akhirnya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi sasaran penangkapan ke-18.






