apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Satu Saksi Mangkir saat Kejagung Usut Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Andi TobanDiterbitkan 30 Jul 2026 - 12.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Satu Saksi Mangkir saat Kejagung Usut Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus bergerak aktif dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat tingginya. Pada hari Rabu, 29 Juli 2026, institusi penegak hukum tersebut melalui Tim Penyidik khusus yang dikenal sebagai Tim Sembilan telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah hukum berdasarkan surat perintah penyidikan khusus terkait perkara tindak pidana pencucian uang yang menempatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
, sebagai tersangka utama.

Meskipun penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan untuk dua orang saksi secara bersamaan, proses penegakan hukum pada hari tersebut tidak berjalan sepenuhnya lancar. Dari total dua orang saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, hanya ada satu orang saksi saja yang bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Saksi yang hadir memenuhi panggilan tersebut diidentifikasi memiliki inisial ATW, yang dalam kapasitasnya merupakan seorang penasihat hukum yang terafiliasi dengan pihak berinisial DR.

Di sisi lain, satu orang saksi lainnya tercatat mangkir atau tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik tersebut. Akibat ketidakhadiran ini, proses penggalian informasi dari saksi tersebut terpaksa tertunda. Menindaklanjuti ketidakhadiran saksi tersebut, Tim Sembilan Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk segera melayangkan surat pemanggilan ulang. Pemanggilan kembali ini dirasa sangat krusial agar tim penyidik bisa segera meminta keterangan dan melengkapi berkas perkara pencucian uang yang sedang ditangani.

Baca Juga

Kejati Jatim Tetapkan Kabid Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur Sebagai Tersangka Kasus Pungli

Kejati Jatim Tetapkan Kabid Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur Sebagai Tersangka Kasus Pungli

Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik secara luas setelah Febrie Adriansyah langsung dikenakan tindakan penahanan oleh pihak kejaksaan sesaat setelah dirinya menjalani pemeriksaan intensif. Mantan pejabat yang kerap disapa dengan inisial FA ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk masa waktu 20 hari ke depan. Penahanan terhadap tersangka Febrie Adriansyah mulai diberlakukan secara resmi sejak hari Jumat, 24 Juli 2026.

Informasi mengenai penetapan tersangka serta penahanan Febrie Adriansyah disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Sembilan, Rudi Margono. Keterangan tersebut disampaikan dalam sebuah acara jumpa pers resmi yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 24 Juli 2026. Meski demikian, dalam kesempatan tersebut, Rudi Margono masih enggan memberikan rincian lebih mendalam mengenai detail perkara. Pihak Kejaksaan Agung belum merinci kaitan spesifik kasus ini dengan perkara tertentu, termasuk belum mengungkap estimasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini.

Baca Juga

Perjalanan Jhosua Faitri Ick Lolos IPDN dan Momen Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Perjalanan Jhosua Faitri Ick Lolos IPDN dan Momen Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Meskipun proses hukum terus berjalan dengan intensif dan penahanan terhadap tersangka telah dilakukan, pihak Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses hukum. Rudi Margono memastikan bahwa selama proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Sembilan ini berlangsung, asas praduga tak bersalah akan tetap dikedepankan dan dihormati sepenuhnya. Penyidikan akan terus dikembangkan seiring dengan rencana pemanggilan kembali saksi yang mangkir guna memperjelas konstruksi perkara tindak pidana pencucian uang ini secara terang benderang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKejaksaan AgungTPPUkorupsiHukum

Berita Terbaru Lainnya

UD Trucks Luncurkan Quester Model Year 2026 dengan Pilihan Transmisi AMT di GIIAS 2026IHSG Diproyeksikan Bergerak di Rentang 6.000 hingga 6.150 Hari IniKejati Jatim Tetapkan Kabid Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur Sebagai Tersangka Kasus PungliPerjalanan Jhosua Faitri Ick Lolos IPDN dan Momen Pelantikan oleh Presiden Prabowo SubiantoInvestigasi Kemenkes Terkait Wafatnya Dokter SZM, Riwayat Kesehatan Jiwa dan Evaluasi Program InternshipPolisi Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban Penggasak Rp 1,2 Miliar di Bengkulu, Dua Lainnya Masih BuronIroni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Hanya 17 Bulan Menjabat, Kini Terjaring OTT KPKMengapa BTN Membidik Digitalisasi dan Kemitraan Strategis di Maluku Utara?

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  4. 4Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap