Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar secara virtual pada hari Selasa, 4 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, regulator memaparkan perkembangan terbaru mengenai upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah tindakan tegas yang diambil oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, atau yang dikenal sebagai Satgas PASTI. Sebagai informasi, Satgas PASTI merupakan satuan tugas yang berada langsung di bawah otoritas OJK untuk menangani maraknya aktivitas keuangan tidak berizin yang merugikan masyarakat.








