Senja di Alun-alun Jonggol seharusnya menjadi ruang jeda bagi warga yang ingin bersantai selepas penat bekerja. Namun pada Kamis (23/7/2026), kawasan yang kerap dipenuhi pemuda yang sekadar duduk melingkar itu berubah menjadi panggung ketegangan. Seorang pengamen yang melintas dengan langkah limbung justru menemui malapetaka setelah gestur jari tengahnya diduga menyulut amarah sekelompok orang, mengubah pertigaan jalan menjadi arena penghakiman jalanan.
Berdasarkan keterangan para saksi yang dihimpun petugas, pengamen itu melintas di sekitar pertigaan dalam kondisi yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia berpapasan dengan sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan. Di situlah bara kesalahpahaman mulai menyala. Alih-alih interaksi verbal yang biasa terjadi antara pengamen dan penghuni trotoar, situasi justru meluncur ke arah provokasi nonverbal. Gestur satu jari tengah yang diacungkan pengamen itu laksana percikan api di tengah tumpukan jerami emosi anak muda.
Carok Berdarah di Sampang, Pertikaian Jalanan Seret Kakek 60 Tahun dan Dua Pria

Massa yang tersulut tak lagi memedulikan konteks awal perselisihan tersebut. Tak ayal, pengamen itu pun langsung menjadi sasaran pemukulan. Kepolisian Sektor Jonggol yang mendapat laporan ihwal keributan itu segera meluncur ke lokasi. Meski demikian, hukum besi penanganan kasus jalanan kembali terlihat: aksi brutal itu sudah keburu usai sebelum seragam dinas tiba. Petugas hanya mendapati ruang kosong tanpa korban maupun para pelaku, menyisakan riuh rendah kesaksian yang harus dirangkai ulang.
Kompol Hida Tjahjono, Kapolsek Jonggol, menyatakan bahwa keributan itu pada akhirnya berhasil dilerai oleh tangan-tangan warga sekitar yang sigap memisahkan baku hantam. Beruntung, di tengah kemelut itu, kakak kandung sang pengamen yang juga biasa mengamen di kawasan yang sama, berada di dekat lokasi. Alih-alih berakhir di puskesmas atau berurusan panjang di sel tahanan, korban akhirnya langsung dibawa pulang oleh saudaranya sendiri. Detail ini mengaburkan batas antara peran saksi dan keluarga yang bertindak sebagai penyelamat pertama.
Kala Soal Olimpiade Mengguncang Ruang Ujian Akpol

Kini, Unit Reskrim Polsek Jonggol terus merangkai mozaik peristiwa tersebut. Hida menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap aksi main hakim sendiri, terlepas dari pemicu emosional apa pun yang mendahuluinya. Ia menekankan bahwa proses penyelidikan terus bergulir untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan. Perkara ini menjadi pengingat getir bahwa provokasi sekecil apa pun di ruang publik mampu melukai tatanan sosial, dan kekerasan jalanan yang reaktif tak pernah bisa dibenarkan sebagai solusi atas gestur atau kata-kata yang menyakitkan.






