Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan tren pelemahan pada perdagangan menjelang akhir bulan Juli. Berdasarkan data yang dirilis oleh Refinitiv, mata uang Garuda ditutup melemah pada perdagangan hari Selasa, 28 Juli 2026. Rupiah mencatatkan depresiasi sebesar 0,31 persen, yang menempatkan posisinya di level Rp18.055 per dolar AS saat penutupan pasar. Penurunan nilai tukar ini memperpanjang tren negatif rupiah yang telah berakhir di zona merah selama empat hari perdagangan secara beruntun.
Menyikapi perkembangan nilai tukar ini, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas moneter sebagai fondasi penting bagi perekonomian nasional. Direktur Eksekutif Senior yang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa stabilitas nilai tukar merupakan prasyarat utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya stabilisasi rupiah terus diperkuat agar tetap selaras dengan pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan serta mampu mendorong berbagai kegiatan ekonomi di tanah air.
Untuk menahan tekanan depresiasi lebih lanjut, Bank Indonesia mengambil langkah dengan meningkatkan optimalisasi bauran kebijakan moneter. BI tidak hanya bertumpu pada instrumen suku bunga kebijakan untuk mengendalikan pasar, melainkan juga mempertajam penggunaan instrumen moneter lainnya. Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah mengoptimalkan mekanisme triple intervention di pasar valuta asing (valas). Intervensi tiga jalur ini mencakup transaksi di pasar Spot, Non-Deliverable Forward (NDF), serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Bank Indonesia Kembangkan Rupiah Digital Melalui Proyek Garuda

Langkah intervensi tersebut diperkuat dengan penyediaan fasilitas insentif swap serta skema lindung nilai atau hedging DNDF. Kebijakan ini dirancang secara khusus untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memberikan daya tarik bagi masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Di samping itu, bank sentral juga memastikan bahwa kecukupan likuiditas, baik di pasar uang maupun di sektor perbankan nasional, tetap terjaga dengan baik guna meminimalkan risiko ketidakpastian pasar.
Terkait dengan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pihak bank sentral mengonfirmasi bahwa posisi SRBI saat ini berada dalam tren yang lebih terkendali. Ke depan, arah penerbitan SRBI akan diselaraskan dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas pasar. Langkah penerbitan ini juga difokuskan untuk mendukung masuknya aliran modal asing yang diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS secara berkelanjutan.
Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75 Persen pada Agustus 2026

Selain instrumen moneter, Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan di sektor makroprudensial dan sistem pembayaran. BI terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tujuan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang membutuhkan stimulus. Di saat yang sama, kebijakan digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi oleh bank sentral untuk memberikan dorongan tambahan bagi pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap bergerak positif di tengah tantangan global.






