Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak gejolak global, mengendalikan inflasi agar tetap berada pada sasaran 2,5卤1% untuk tahun 2026 dan 2027, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Selain menahan BI-Rate, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Kebijakan moneter pada bulan Agustus 2026 ini menjadi keputusan suku bunga pertama di bawah kepemimpinan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti. Kepemimpinan transisi ini berjalan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI pada Juli 2026.
Keputusan ini juga menandai penahanan suku bunga acuan untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Bank Indonesia sempat menaikkan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 basis poin sepanjang periode Mei hingga Juni 2026.
Perkembangan Restrukturisasi Utang PT Waskita Karya Tbk dan Tantangan yang Dihadapi

Mengapa Bank Indonesia Memilih Menahan Suku Bunga?
Langkah penahanan suku bunga ini tidak terlepas dari situasi eksternal yang penuh ketidakpastian. Tensi geopolitik yang terus memanas di Timur Tengah telah berdampak langsung pada pasar komoditas, termasuk mendorong harga minyak dunia kembali menembus level US$90 per barel. Situasi ini memicu fluktuasi global yang berpotensi menekan mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah.
Meski demikian, kondisi ketahanan eksternal Indonesia dinilai masih cukup kuat untuk meredam tekanan tersebut. Hingga Agustus 2026, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat solid di angka US$145,3 miliar. Selain itu, aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik juga tetap terjaga dengan catatan arus masuk sebesar US$1,8 miliar pada bulan Agustus.
Apa Saja Stimulus Tambahan yang Diberikan?
Untuk memperkuat likuiditas dan meminimalkan risiko di pasar valuta asing, Bank Indonesia juga meluncurkan langkah insentif baru. BI memperluas cakupan transaksi underlying pendanaan luar negeri yang berhak mendapatkan insentif berupa pemotongan premi instrumen lindung nilai (hedging) sebesar 12,5%.
Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi dengan QR Code, Batas Liter, dan Kriteria Kendaraan

Langkah taktis ini diharapkan dapat meringankan biaya lindung nilai bagi pelaku usaha yang melakukan transaksi pendanaan luar negeri yang memenuhi syarat, sehingga stabilitas pasokan valuta asing di dalam negeri tetap terjaga.
Bagaimana Proyeksi Arah Suku Bunga ke Depan?
Arah kebijakan moneter Bank Indonesia ke depan terus memicu analisis dari berbagai lembaga keuangan. Kepala Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), Irman Faiz, memproyeksikan bahwa BI masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga acuan. Ia memperkirakan BI Rate akan menyentuh posisi 6,25% pada akhir tahun 2026.
Langkah antisipatif yang diambil oleh Pjs Gubernur BI Destry Damayanti ini juga menjadi perhatian dari para praktisi sektor keuangan lainnya, seperti Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede, serta Ryan Kiryanto yang merupakan Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, sekaligus Associate Faculty di LPPI. Dinamika inflasi, pergerakan nilai tukar, dan perkembangan geopolitik global akan terus menjadi indikator utama yang menentukan apakah BI akan mempertahankan sikap protektifnya atau mulai melakukan penyesuaian suku bunga pada sisa tahun ini.






