Jakarta menjadi lokasi pengumuman penting dari Bank Indonesia mengenai masa depan sistem pembayaran nasional. Dalam perhelatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan langkah baru otoritas moneter tersebut.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengembangan Rupiah Digital Proyek Garuda Bank Indonesia. Proyek ini berjalan di bawah payung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dengan misi utama menjaga kedaulatan rupiah sesuai amanat Undang-Undang Mata Uang serta Undang-Undang P2SK. Mata uang digital bank sentral (CBDC) ini dirancang untuk berfungsi sebagai "stablecoin" resmi Indonesia.
Meskipun memiliki karakteristik stabil layaknya stablecoin, Bank Indonesia menegaskan bahwa Rupiah Digital bukanlah aset kripto. Otoritas moneter memegang kendali penuh atas penerbitan dan peredaran mata uang digital tersebut.
Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi Asing Ratusan Triliun Rupiah untuk Dorong Lapangan Kerja

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa proses pengembangan saat ini telah memasuki tahap kedua eksperimentasi. Sebelumnya, tahap pertama yang berfokus pada pengujian wholesale Rupiah Digital (w-Rupiah Digital) telah dinyatakan rampung pada tahun 2024.
Pada tahap kedua atau fase intermediate ini, cakupan eksperimentasi diperluas untuk mendukung aktivitas pasar keuangan dengan fokus utama pada pengembangan securities ledger. Dalam perkembangannya, Bank Indonesia juga berencana mengeluarkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) versi digital yang menggunakan underlying Surat Berharga Negara (SBN).
Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75 Persen pada Agustus 2026

Setelah fase ini selesai, Bank Indonesia akan menuju ke tahap akhir (end state). Pada tahap penutup tersebut, bank sentral bakal menguji integrasi menyeluruh antara wholesale Rupiah Digital dengan retail Rupiah Digital (r-Rupiah Digital).
Inisiatif digitalisasi ini berjalan selaras dengan adopsi instrumen digital lainnya di tanah air. Hingga data April 2026, transaksi menggunakan QRIS telah mencatatkan 63 juta pengguna dan merangkul lebih dari 45 juta merchant. Di samping itu, BI juga terus memperkuat ekosistem keuangan digital melalui program pelindungan konsumen seperti PeKA guna meminimalkan risiko kejahatan siber.






