Ketahanan keuangan keluarga yang menjalankan usaha ultra mikro di Indonesia menunjukkan tren perbaikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh BRI Research Institute pada tahun 2023, tercatat sebanyak 69,2 persen nasabah ultra mikro dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengalami peningkatan dalam hal ketahanan keuangan mereka. Data ini mengindikasikan adanya perkembangan positif dalam kemampuan kelompok masyarakat prasejahtera untuk mengelola dan mempertahankan kondisi finansial mereka.
Secara lebih rinci, riset tersebut mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 48,1 persen dari total responden memiliki ketahanan keuangan yang mampu menopang kebutuhan hidup selama satu hingga dua bulan tanpa adanya tambahan pemasukan. Kondisi ini menunjukkan kemajuan yang sangat berarti jika dibandingkan dengan situasi sebelumnya. Pada masa lalu, sebagian besar keluarga pelaku usaha ultra mikro dilaporkan hanya memiliki kemampuan untuk bertahan hidup secara finansial dalam rentang waktu yang sangat pendek, yakni berkisar antara satu hingga dua minggu saja.
Pihak PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong peningkatan ketahanan keuangan ini adalah penerapan model pembiayaan yang dipadukan secara langsung dengan program pendampingan. Melalui skema tersebut, para nasabah tidak hanya mendapatkan akses permodalan yang bersifat tanpa agunan untuk mendukung kegiatan usaha mereka, tetapi juga diwajibkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Dalam kegiatan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) tersebut, para nasabah dibekali dengan berbagai materi edukasi yang relevan dengan kebutuhan harian dan usaha mereka. Edukasi yang diberikan mencakup tata cara pengelolaan keuangan keluarga, metode pengembangan usaha agar dapat tumbuh lebih stabil, serta upaya penguatan jejaring antaranggota kelompok untuk memperluas jaringan kerja sama mereka.
Direktur Utama PNM, Kindaris, menjelaskan bahwa perpanjangan durasi ketahanan keuangan ini memiliki dampak penting bagi para pelaku usaha. Dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 28 Juli 2026, Kindaris menyatakan bahwa peningkatan durasi ketahanan keuangan tersebut memberikan ruang bagi keluarga prasejahtera untuk mengambil keputusan ekonomi secara lebih terukur ketika mereka dihadapkan pada situasi darurat yang tidak terduga.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, memberikan pandangannya terkait arah kebijakan pembiayaan ini. Dony Oskaria menyatakan bahwa langkah penguatan pembiayaan untuk sektor ultra mikro harus mampu memperluas akses usaha bagi masyarakat luas. Selain itu, program-program pembiayaan tersebut juga diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, PNM menilai bahwa peningkatan ketahanan keuangan yang dirasakan oleh jutaan keluarga pelaku usaha ultra mikro ini memiliki dampak yang lebih luas bagi perekonomian. Dengan semakin kuatnya kondisi finansial di tingkat keluarga, hal ini secara langsung turut memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat secara kolektif dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa mendatang.






