apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Ribuan Anggota Satlinmas Kota Malang Dikerahkan untuk Memburu Rokok Ilegal

Agus CahyonoDiterbitkan 28 Jul 2026 - 13.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ribuan Anggota Satlinmas Kota Malang Dikerahkan untuk Memburu Rokok Ilegal
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Malang kini mengemban peran baru yang lebih strategis di luar tugas keamanan lingkungan konvensional. Mereka kini diposisikan sebagai ujung tombak dalam mendeteksi peredaran rokok tanpa cukai resmi yang kian merambah wilayah pemukiman. Melalui pembekalan khusus yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di Hotel Savana pada Rabu, 15 Juli 2026, ribuan personel Satlinmas disiapkan untuk menjadi jaring informasi awal guna mempersempit ruang gerak pelaku industri rokok ilegal.

Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pergeseran taktik produsen rokok ilegal menjadi alasan utama pelibatan aktif Satlinmas. Saat ini, aktivitas ilegal tersebut tidak lagi didominasi oleh pabrik-pabrik berskala besar, melainkan telah menyusup ke sektor industri rumahan agar tidak terendus aparat. Karena letaknya yang berada di tengah pemukiman padat, hanya warga lokal dan personel Satlinmas setempat yang mampu mengenali kejanggalan aktivitas tersebut. Kolaborasi ini melibatkan berbagai unsur penting mulai dari Satpol PP, Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, hingga DPRD Kota Malang.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Kendati berperan vital, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa 4.319 personel Satlinmas yang tersebar hingga tingkat RT dan RW ini tidak memiliki kewenangan eksekusi atau penindakan hukum. Peran mereka murni sebagai pengumpul informasi awal di lapangan. Ketika menemukan indikasi penjualan atau produksi rokok ilegal, mereka wajib melapor secara berjenjang. Informasi tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Satpol PP dan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEK), sebelum akhirnya ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak Bea Cukai.

Urgensi penindakan ini bukan tanpa alasan. Pitoyo Pribadi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang memaparkan data yang cukup mencengangkan. Hingga akhir Juni 2026 saja, otoritas terkait telah melakukan 44 kali penindakan dan menyita lebih dari 13 juta batang rokok ilegal, ribuan gram tembakau iris, serta ribuan liter minuman beralkohol ilegal. Operasi intensif ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mendekati Rp9,99 miliyar. Pitoyo juga mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran cukai, termasuk penggunaan pita cukai palsu atau bekas, memiliki konsekuensi pidana yang berat.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Malang, Hardvard Kurniawan, menyoroti pentingnya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai ini. Hasil pungutan cukai tersebut dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mendanai kegiatan sosialisasi ini. Hardvard menekankan bahwa dana bagi hasil tersebut sangat krusial bagi pembangunan daerah karena dialokasikan untuk pembenahan fasilitas kesehatan, jaminan kesejahteraan sosial bagi para buruh tani tembakau, serta penguatan penegakan hukum di wilayah Kota Malang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Rokok IlegalSatlinmasKota MalangBea CukaiDBHCHTSatpol PP

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap