Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Malang kini mengemban peran baru yang lebih strategis di luar tugas keamanan lingkungan konvensional. Mereka kini diposisikan sebagai ujung tombak dalam mendeteksi peredaran rokok tanpa cukai resmi yang kian merambah wilayah pemukiman. Melalui pembekalan khusus yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di Hotel Savana pada Rabu, 15 Juli 2026, ribuan personel Satlinmas disiapkan untuk menjadi jaring informasi awal guna mempersempit ruang gerak pelaku industri rokok ilegal.
Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pergeseran taktik produsen rokok ilegal menjadi alasan utama pelibatan aktif Satlinmas. Saat ini, aktivitas ilegal tersebut tidak lagi didominasi oleh pabrik-pabrik berskala besar, melainkan telah menyusup ke sektor industri rumahan agar tidak terendus aparat. Karena letaknya yang berada di tengah pemukiman padat, hanya warga lokal dan personel Satlinmas setempat yang mampu mengenali kejanggalan aktivitas tersebut. Kolaborasi ini melibatkan berbagai unsur penting mulai dari Satpol PP, Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, hingga DPRD Kota Malang.








