Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan langkah baru untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur strategis di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membeberkan rencana untuk menaikkan nilai penerbitan obligasi daerah Jakarta hingga mencapai angka Rp 5,2 triliun. Langkah ini menandai pergeseran dari rencana awal yang lebih moderat, di mana pemerintah daerah awalnya bersikap sangat hati-hati dalam menentukan target pendanaan eksternal ini. Melalui skema surat utang daerah tersebut, pemerintah DKI Jakarta berupaya mengamankan sumber pembiayaan mandiri guna mempercepat pembangunan berbagai fasilitas publik yang mendesak.








