Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengatasi persoalan ketimpangan ekonomi yang kembali menunjukkan tren peningkatan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan resmi mengenai melebarnya jurang perbedaan antara kelompok kaya dan miskin di tanah air. Langkah ini diambil setelah data menunjukkan angka rasio gini (gini ratio) nasional pada periode Maret 2026 mengalami kenaikan hingga mencapai angka 0,368.
Berdasarkan data perkembangan kesejahteraan masyarakat, angka rasio gini sebesar 0,368 pada Maret 2026 tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan kondisi pada September 2025 yang berada di posisi 0,363. Meskipun demikian, jika ditarik garis perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Maret 2025 yang mencatatkan rasio gini sebesar 0,375, angka pada Maret 2026 ini masih terhitung lebih rendah sebesar 0,007 poin. Sebagai catatan dalam pengukuran ekonomi, rasio gini menggunakan skala antara 0 hingga 1. Angka 0 merepresentasikan kondisi ketimpangan pendapatan yang merata secara sempurna, sedangkan angka 1 menunjukkan kondisi ketimpangan pendapatan yang timpang secara sempurna.








