Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi telah menandatangani undang-undang baru yang melegalkan perdagangan mata uang kripto di negaranya. Langkah regulasi ini menandai babak baru bagi lanskap keuangan Rusia, setelah sebelumnya menghadapi perdebatan panjang mengenai status hukum aset digital tersebut. Mulai tanggal 1 September 2026, warga negara Rusia akan diizinkan untuk membeli dan menjual mata uang kripto yang disetujui melalui platform berlisensi di bawah pengawasan ketat Bank Sentral Rusia.
Meskipun perdagangan kini telah dilegalkan, pemerintah Rusia menetapkan batas yang sangat jelas terkait penggunaan aset digital ini. Mata uang kripto tetap tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk transaksi barang dan jasa di dalam wilayah domestik Rusia. Kendati demikian, regulasi baru ini memberikan kelonggaran bagi sektor korporasi. Perusahaan-perusahaan di Rusia diizinkan memanfaatkan aset kripto untuk keperluan transaksi perdagangan lintas negara, baik melalui dompet digital maupun perantara yang telah memiliki lisensi resmi.








