PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, tetap berjalan. Proyek strategis ini kini berada di bawah koordinasi orkestrasi Danantara dengan melibatkan kolaborasi erat bersama PT Pertamina (Persero). Kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut disampaikan oleh Vice President Pengembangan Hilirisasi PTBA, Dahlia, dalam acara HIPMI Miners 2026 di Jakarta pada Kamis (6/8/2026).
Pengambilalihan koordinasi oleh Danantara membawa pembagian peran baru di antara para pihak yang terlibat. PTBA akan bertindak sebagai penyedia dukungan teknis sekaligus operator pabrik setelah fasilitas tersebut resmi beroperasi. Sementara itu, Pertamina memegang peran krusial sebagai pembeli siaga (offtaker) produk DME yang dihasilkan untuk menggantikan sebagian impor LPG nasional. Di sisi lain, Danantara bertanggung jawab penuh dalam mengelola proses pemilihan teknologi serta menjajaki kemitraan strategis. Hingga saat ini, sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat dan Cina dilaporkan telah membuka komunikasi dengan Danantara terkait peluang kerja sama tersebut.
Proyek yang berlokasi di Bukit Asam Coal Based Industrial Estate ini dirancang untuk memproduksi sekitar 1,4 juta ton DME per tahun. Untuk mencapai target kapasitas tersebut, pabrik membutuhkan pasokan bahan baku batu bara sekitar 7 juta ton setiap tahunnya. Melalui proses gasifikasi, batu bara terlebih dahulu akan diubah menjadi gas sintesis (syngas), kemudian diolah menjadi metanol sebelum akhirnya dikonversi menjadi DME. Langkah hilirisasi ini sejalan dengan strategi PTBA untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menyokong program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Keberadaan pabrik DME ini diharapkan mampu mensubstitusi sekitar 1 juta ton impor LPG dari total kebutuhan impor nasional yang saat ini mencapai kisaran 8 juta ton per tahun. Pengurangan impor ini menjadi sangat mendesak demi meringankan beban keuangan negara. Anggota Dewan Energi Nasional, Sripeni Inten Cahyani, mengungkapkan bahwa subsidi energi saat ini sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai Rp203 triliun. Angka subsidi yang luar biasa besar tersebut dinilai tidak akan sanggup terus ditopang oleh kemampuan fiskal negara secara berkelanjutan.
Guna meningkatkan kelayakan ekonomi proyek, PTBA saat ini tengah mengajukan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk area industri hilirisasi batu bara tersebut. Status KEK diharapkan dapat memberikan berbagai insentif fiskal menarik bagi calon investor, salah satunya berupa tax holiday. Terkait kesiapan infrastruktur, sekitar 99 persen dari lahan pabrik seluas 164 hektare di dalam kawasan industri 585 hektare tersebut telah dibebaskan. Lokasi ini juga telah didukung oleh pembangkit listrik berkapasitas 2 x 660 megawatt serta akses pasokan air dari Sungai Enim yang berjarak sekitar tiga kilometer.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Meskipun persiapan infrastruktur dasar telah berjalan baik, proyek ini masih menghadapi tahapan validasi yang cukup panjang. Berdasarkan linimasa yang ditetapkan, proses validasi kajian bisnis (business case validation) ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026. Setelah tahapan tersebut terpenuhi, keputusan investasi akhir (final investment decision/FID) baru ditargetkan dapat diambil pada tahun 2027 mendatang.






