PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. (BMAS) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi besar melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau yang dikenal dengan sebutan rights issue. Emiten perbankan yang sebelumnya bernama PT Bank Maspion Indonesia Tbk. ini bersiap untuk menerbitkan saham baru dalam jumlah yang cukup signifikan guna memperkuat posisi keuangannya di pasar domestik.
Dalam aksi korporasi ini, BMAS berencana untuk melepas sebanyak-banyaknya 2,87 miliar lembar saham baru. Jumlah saham baru yang ditawarkan tersebut setara dengan 15,88 persen dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam perseroan. Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis dari bank untuk melakukan ekspansi bisnis serta memperkokoh struktur permodalan yang dimiliki saat ini.
Kendati demikian, rencana penggalangan dana ini tidak dapat langsung dieksekusi begitu saja. PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan dari para pemegang sahamnya. Untuk itu, perseroan telah menjadwalkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilangsungkan pada tanggal 27 Agustus 2026 mendatang. Persetujuan dari rapat ini menjadi pintu masuk utama sebelum perseroan melangkah ke tahapan berikutnya.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Setelah mendapatkan restu dari RUPSLB, perseroan masih harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku. BMAS diwajibkan untuk menyampaikan pernyataan pendaftaran secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses pelaksanaan rights issue ini baru benar-benar dapat dilaksanakan setelah perseroan berhasil mendapatkan pernyataan efektif dari regulator sektor keuangan tersebut.
Saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD IV ini memiliki nilai nominal sebesar Rp100 per lembar saham. Setelah semua proses perizinan rampung, saham-saham baru tersebut nantinya akan dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku di pasar modal. Manajemen perseroan juga menegaskan bahwa saham baru ini memiliki hak yang sepenuhnya sama dengan saham-saham lama yang telah beredar sebelumnya, termasuk dalam hal hak untuk memperoleh dividen.
Hingga saat ini, pihak manajemen perseroan belum menetapkan harga pelaksanaan untuk rights issue tersebut. Begitu pula dengan jumlah final dari saham baru yang akan diterbitkan, hal itu masih belum ditentukan dan akan diputuskan kemudian. Ketidakpastian mengenai harga pelaksanaan dan jumlah akhir saham ini menjadi detail penting yang masih dinantikan oleh para pelaku pasar.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Terkait dengan rencana penggunaan dana, seluruh perolehan bersih dari hasil rights issue setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dialokasikan sebagai modal kerja perseroan. Secara lebih spesifik, manajemen BMAS akan mengarahkan dana segar tersebut untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit. Langkah penyaluran kredit yang lebih agresif ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan bisnis bank ke depan.
Melalui aksi korporasi ini, PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. tidak hanya menargetkan penguatan modal kerja semata. Perusahaan juga berharap bahwa penguatan struktur permodalan ini dapat meningkatkan daya tarik perseroan di mata publik, sekaligus membuka peluang yang luas bagi masuknya investor-investor baru yang potensial. Adapun batas waktu pelaksanaan rights issue ini dibatasi paling lambat 12 bulan setelah perseroan mengantongi persetujuan resmi dari RUPSLB.






