apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

PSAK 117 Berlaku, Premi Bukan Lagi Patokan Kinerja Perusahaan Asuransi

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 1 Agu 2026 - 13.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PSAK 117 Berlaku, Premi Bukan Lagi Patokan Kinerja Perusahaan Asuransi
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 membawa perubahan signifikan dalam tata cara pelaporan keuangan industri asuransi di Indonesia. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa masyarakat umum maupun para investor kini tidak bisa lagi menggunakan besaran premi sebagai acuan utama atau patokan tunggal dalam membaca serta menilai kinerja perusahaan asuransi melalui laporan keuangan mereka. Perubahan ini menuntut pemahaman baru dari publik dalam melihat kesehatan finansial industri asuransi.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Head Working Group Keuangan dan Permodalan AAJI, Sisca Wirjawan, memberikan penjelasan mengenai perubahan teknis pencatatan ini. Menurutnya, di bawah aturan PSAK 117, premi yang diterima oleh perusahaan asuransi tidak lagi langsung dicatat sebagai pendapatan dalam laporan laba rugi. Meskipun demikian, data mengenai pendapatan premi tersebut sebenarnya tetap ada dan akan terus dicatat secara internal oleh pihak perusahaan. Hanya saja, informasi yang ditampilkan dalam laporan keuangan resmi bukan lagi berupa pendapatan premi (premium income).

Sebagai gantinya, laporan keuangan perusahaan asuransi yang berbasis PSAK 117 akan menampilkan pos pendapatan jasa asuransi atau insurance revenue. Angka dalam pos baru ini mencerminkan pendapatan yang diperoleh perusahaan asuransi atas jasa perlindungan yang telah secara nyata diberikan kepada para pemegang polis selama periode berjalan. Perubahan standar akuntansi ini bertujuan agar laporan keuangan yang disajikan dapat lebih menggambarkan sumber pendapatan perusahaan asuransi secara riil, bukan sekadar mencatat arus kas masuk dari premi yang diterima.

Baca Juga

Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum Terbit

Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum Terbit

Melalui standar akuntansi yang baru ini, investor juga akan sangat terbantu karena mereka kini dapat membedakan dengan jelas antara laba yang murni berasal dari bisnis inti asuransi dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil investasi. Kendati terdapat perubahan besar dalam hal pencatatan keuangan, AAJI menegaskan bahwa penerapan PSAK 117 ini sama sekali tidak mengubah model bisnis, produk, maupun layanan yang disediakan oleh perusahaan asuransi kepada masyarakat. Hal yang mengalami perubahan hanyalah cara perusahaan dalam mengukur cadangan serta cara menyajikannya di dalam laporan keuangan.

Dalam hal profitabilitas, total keuntungan yang diperoleh perusahaan dari satu polis asuransi dinilai tetap sama antara PSAK lama dengan PSAK 117. Perbedaan mendasar di antara keduanya hanya terletak pada waktu pengakuan laba tersebut. Untuk mengukur kinerja perusahaan secara akurat, terdapat beberapa indikator baru yang disarankan untuk dinilai oleh publik dan investor. Indikator-indikator tersebut mencakup pendapatan jasa asuransi (insurance revenue), hasil jasa asuransi, hasil investasi, hingga Contractual Service Margin (CSM). Indikator CSM ini menjadi penting karena mencerminkan potensi laba masa depan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut.

Baca Juga

BULOG Edukasi Mutu Beras, Kualitas Ditentukan Standar Pemerintah, Bukan Sekadar Warna Putih

BULOG Edukasi Mutu Beras, Kualitas Ditentukan Standar Pemerintah, Bukan Sekadar Warna Putih

Namun, terdapat batasan penting yang perlu dipahami oleh publik dan para analis keuangan dalam masa transisi ini. Karena adanya perubahan fundamental pada struktur pencatatan, angka pendapatan yang tersaji di bawah standar baru PSAK 117 sudah tidak bisa dibandingkan lagi dengan angka pendapatan dari periode-periode sebelumnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan analisis perbandingan kinerja historis perusahaan asuransi.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasiLaporan Keuanganasuransi jiwaAAJIPSAK 117

Berita Terbaru Lainnya

Mengapa Korea Utara Memperingatkan Bentrokan Militer di Semenanjung Korea Tinggal Menunggu Waktu?Aliran Senjata Gelap Ukraina, Bagaimana Cosa Nostra Mendapatkan Alutsista PerangJalur Pelayaran Global Terancam, Selat Hormuz Menyusut, Terusan Panama Jadi Titik Panas BaruMengapa Pertamina dan Pemprov Jabar Mengolah Sampah Menjadi Energi Bersih?Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru Senilai Rp 21,6 TriliunSaka Energi Indonesia Bersiap Garap Cadangan Migas Baru di Blok Pekawai Kalimantan TimurDanantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum TerbitBULOG Edukasi Mutu Beras, Kualitas Ditentukan Standar Pemerintah, Bukan Sekadar Warna Putih

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap