Aksi pencurian di kawasan proyek pembangunan infrastruktur berhasil digagalkan oleh para pekerja di lapangan. Seorang pria yang diduga membawa kabur lampu penerangan proyek Jalan Tol Jogja-Solo langsung ditangkap setelah sempat dikejar oleh para pekerja yang memergoki aksinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro memberikan penjelasan mengenai rincian kejadian ini pada Kamis (27/8).
Kejadian bermula saat salah satu pekerja proyek berinisial YAF (20), warga Magelang, menyadari adanya kejanggalan di area kerja. Lampu penerangan proyek yang sebelumnya menyala tiba-tiba padam dan tidak berada di tempatnya. Saat memeriksa sekitar lokasi, saksi melihat seorang laki-laki tidak dikenal tengah membawa lampu penerangan proyek tersebut.
KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Seketika itu juga, para pekerja meneriaki terduga pelaku. Sadar aksinya ketahuan, pria tersebut langsung melarikan diri. Para pekerja proyek segera mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya. Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti lampu penerangan yang diambilnya.
Akibat aksi pencurian ini, pihak proyek mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 4,5 juta. Kerugian tersebut berasal dari hilangnya tiga unit lampu LED berdaya 200 watt.
Penasihat LBM NU DKI Minta NU Mandiri Secara Ekonomi, Agar Tak Mudah Terkooptasi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kasus pencurian ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Gamping untuk menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut.






