Penasihat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta, Mukti Ali Qusyairi, mendorong Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat kemandirian ekonominya. Langkah ini dinilai krusial agar organisasi kemasyarakatan Islam tersebut tidak mudah bergantung pada kekuatan di luar organisasi dan terhindar dari kooptasi pihak eksternal.
Pandangan tersebut disampaikan Mukti dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk "Mencari Sosok Ideal Rais Aam PBNU" yang berlangsung di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (24/8/2026). Diskusi ini juga dihadiri oleh Instruktur Nasional PKPNU Kiai Adnan Anwar dan pengamat politik Ujang Komarudin.
Hubungan Kemandirian Ekonomi dan Sikap Politik
Mukti menegaskan bahwa independensi NU dari berbagai kekuatan politik harus diiringi dengan kemandirian ekonomi. Ia menilai ketergantungan finansial secara langsung dapat memengaruhi cara berpikir dan sikap yang diambil oleh organisasi. Menurutnya, ketika kebutuhan ekonomi belum mandiri, maka arah pemikiran pun akan cenderung mengikuti pihak penyokong.
Ia juga mengaitkan polemik internal NU belakangan ini, termasuk persoalan pengelolaan tambang, sebagai persoalan yang akar masalahnya bersumber dari ketiadaan independensi ekonomi organisasi. Tanpa fondasi ekonomi yang kuat, NU menjadi sangat rentan terhadap intervensi luar.
Penyidikan Dugaan Korupsi PDNS dan Skema Pemulihan Pasca-Serangan Ransomware

Saat ini, Mukti menggambarkan kondisi ekonomi NU masih pas-pasan atau berada dalam kondisi "la yahya wala yamut" (tidak mati dan tidak pula hidup). Hal inilah yang dinilai membuat organisasi menjadi sangat mudah dikooptasi oleh kekuatan-kekuatan lain.
Memaksimalkan Potensi Pasar Internal
Padahal, NU memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Kekuatan ini didukung oleh jumlah warga yang melimpah, jaringan pondok pesantren yang luas, serta jutaan santri di berbagai daerah.
Mukti menyatakan bahwa jika pasar internal NU ini dikelola secara serius, potensi pendapatan yang dihasilkan bisa mencapai ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Pengelolaan potensi ekonomi secara mandiri ini dinilai menjadi kunci utama untuk membebaskan NU dari ketergantungan finansial pihak luar.
KPK Geledah Rektorat Unsoed dan Rumah Tersangka, Sita Bukti Pengkondisian Mahasiswa Baru

Menjadi Mitra Setara bagi Negara
Dengan terbangunnya kemandirian ekonomi, NU diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih setara dengan negara, partai politik, maupun kekuatan eksternal lainnya.
Mukti menekankan pentingnya reposisi hubungan tersebut. NU harus menempatkan diri sebagai mitra setara (sparing partner) bagi negara dan partai politik, bukan lagi berada dalam pola hubungan pelindung dan klien (patron-client). Hubungan yang setara ini hanya bisa terwujud jika NU secara ekonomi telah berdiri di atas kaki sendiri.






