Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Layanan yang diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan dewasa, ibu hamil dan menyusui, serta lanjut usia (lansia) ini mulai berjalan sejak Minggu (23/8/2026).
Subcluster LDP mulai diaktifkan pada hari ketiga masa pengungsian dengan melibatkan 18 lembaga dan organisasi non-pemerintah (NGO). Untuk mengetahui kondisi psikologis para penyintas, tim LDP Kemensos melakukan asesmen psikososial.
Klasifikasi Risiko Psikologis Penyintas
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, kondisi psikologis para korban terbagi menjadi tiga kategori. Sebanyak 19 persen korban berada dalam kategori merah atau memiliki tingkat risiko sangat tinggi. Sementara itu, 31 persen masuk dalam kategori kuning (risiko sedang), dan 50 persen berada di kategori hijau (risiko ringan).
Sengketa Pengelolaan TK dan SD Islam Pembangunan Pamulang Memanas

Perwakilan Tim LDP Kemensos, Igun Gunawan, menjelaskan bahwa penyintas dalam kategori merah dirujuk ke psikolog dari universitas maupun tim penanganan bencana karena membutuhkan penanganan dari tim ahli. Sedangkan penyintas di kategori kuning dan hijau mendapatkan pendampingan psikososial berupa Psychological First Aid (PFA), kegiatan rekreatif, serta aktivitas untuk memulihkan fungsi sosial mereka.
Penanganan Trauma Gempa 1992
Pemulihan psikologis ini juga menyasar trauma masa lalu. Sebagian warga Sikka masih membawa trauma dari bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada tahun 1992. Trauma tersebut berpotensi muncul kembali berupa rasa terkejut, cemas, atau takut saat terjadi gempa susulan.
Untuk mengatasi hal tersebut, tim LDP memberikan latihan stabilisasi dan grounding agar warga dapat mengelola kecemasan mereka. Selain itu, para penyintas juga diberikan edukasi dan latihan langkah penyelamatan diri jika terjadi gempa susulan.
Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Jadwal Rangkaian Kegiatan Harian
Layanan psikososial ini dilaksanakan melalui rangkaian kegiatan harian bagi para pengungsi di lokasi pengungsian:
- Pukul 06.00 WITA: Warga, anak-anak, relawan, serta personel TNI dan Polri melakukan senam pagi bersama, dilanjutkan dengan sarapan bersama dan pembersihan lingkungan.
- Pukul 10.00–12.00 WITA: Pendampingan anak-anak melalui aktivitas rekreasional, PFA, dan sesi psikososial lainnya.
- Pukul 14.00–16.00 WITA: Pendampingan bagi perempuan dewasa, ibu hamil, menyusui, serta lansia melalui aktivitas rekreasional dan PFA.
- Pukul 16.00 WITA hingga menjelang malam: Aktivitas khusus anak-anak bersama relawan subcluster LDP.
Setelah salat Magrib, anak-anak muslim mengikuti kegiatan mengaji di musala darurat. Sementara itu, anak-anak Katolik mengikuti kegiatan Sekolah Minggu setiap hari Minggu.






