apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

KPI Sambut Harmonisasi RUU Penyiaran, Tekankan Aturan Harus Adaptif dengan Era Netflix dan YouTube

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 2 Sep 2026 - 04.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPI Sambut Harmonisasi RUU Penyiaran, Tekankan Aturan Harus Adaptif dengan Era Netflix dan YouTube
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyambut baik langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mulai membahas harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Langkah harmonisasi ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperbarui aturan yang mengatur dunia penyiaran di Indonesia.

Bagi KPI, revisi terhadap regulasi penyiaran ini sudah sangat mendesak. Aturan penyiaran perlu disesuaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses konten. Saat ini, masyarakat tidak hanya mengakses siaran melalui televisi dan radio, tetapi juga melalui berbagai platform digital seperti Netflix, YouTube, dan lain sebagainya.

Menyesuaikan Regulasi dengan Era Digital

Perkembangan teknologi media telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi dan hiburan. Undang-Undang Penyiaran yang berlaku saat ini pertama kali disahkan pada tahun 2002. Setelah lebih dari dua dekade, aturan tersebut dinilai perlu disesuaikan agar dapat menjangkau dinamika media baru yang tumbuh pesat di era internet.

Baca Juga

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan, Tarif Flat Rp5.000 Hingga Oktober

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan, Tarif Flat Rp5.000 Hingga Oktober

Kehadiran platform digital seperti Netflix dan YouTube telah menggeser pola konsumsi media masyarakat. Oleh karena itu, KPI memandang pentingnya pembaruan hukum agar regulasi penyiaran nasional dapat beradaptasi dengan lanskap media modern.

Langkah Maju Pembahasan RUU Penyiaran

Proses menuju lahirnya regulasi baru ini terus berjalan di parlemen. Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU Penyiaran antara Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi I DPR RI telah digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Menanggapi perkembangan tersebut, Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Tulus Santoso, memberikan apresiasinya. Pada Senin, 24 Agustus 2026, Tulus menyatakan bahwa pembahasan harmonisasi ini merupakan langkah baik yang menghidupkan harapan banyak pihak akan lahirnya regulasi penyiaran baru.

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Rp 142 Miliar untuk Bangun Embarkasi Haji di Cibinong

Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Rp 142 Miliar untuk Bangun Embarkasi Haji di Cibinong

Kesiapan KPI Memberikan Masukan

Sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran, KPI berkomitmen untuk mengawal proses perumusan aturan baru ini agar berjalan optimal. KPI menyatakan siap memberikan masukan dalam proses pembahasan RUU Penyiaran yang dilakukan oleh DPR.

Masukan dari KPI diharapkan dapat membantu DPR merumuskan undang-undang penyiaran yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman di tengah maraknya penggunaan platform digital global saat ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRNetflix

Berita Terbaru Lainnya

Hubungan Stres dan GERD, Bagaimana Pikiran Memengaruhi Asam LambungRamalan Zodiak Pisces dan Aries Selasa, 25 Agustus 2026Cara Menggunakan dan Menginstal Snipping Tool di Windows 10 dan 11LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan, Tarif Flat Rp5.000 Hingga OktoberKapal Tenggelam Buat Warga Ngamuk, Batu Melayang-Benda DibakarAS Batalkan Latihan Militer Gabungan Ssangyong dengan Korea SelatanMengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari KemendagriBantah Curi Start Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut PSI Mulai Lebih Awal

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap