Penyelenggaraan pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada Selasa, 4 Agustus 2026. Bertempat di ICE BSD City, Tangerang, ajang industri otomotif tahunan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kehadiran Menkeu dalam pembukaan pameran tersebut sekaligus menjadi momen penting bagi pelaku industri untuk mendapatkan kepastian mengenai arah kebijakan dukungan pemerintah terhadap sektor kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di tanah air.
Dalam sambutannya saat meresmikan pameran tersebut, Purbaya mengungkapkan informasi penting terkait rencana penerbitan stimulus baru untuk sektor EV. Menteri Keuangan menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan langsung paket stimulus tersebut kepada publik. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Purbaya, pengumuman resmi dari Presiden diperkirakan bakal terlaksana dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan mendatang.
Langkah pengumuman langsung oleh kepala negara ini menunjukkan fokus besar pemerintah terhadap percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan persiapan pemberian insentif yang ditargetkan dapat menjangkau sekitar 500 ribu unit kendaraan listrik. Kuota insentif tersebut dirancang untuk mencakup kendaraan roda dua berupa sepeda motor listrik serta kendaraan roda empat berupa mobil listrik.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Terkait bentuk stimulus yang akan diberikan, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema keringanan fiskal. Salah satu poin utama dalam rencana kebijakan ini adalah pemberian fasilitas pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan besaran hingga 100 persen. Selain pembebasan PPnBM, pemerintah juga berencana memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen, khusus bagi kendaraan yang nantinya dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kendati demikian, implementasi insentif ini diproyeksikan akan memiliki batasan cakupan teknologi yang cukup ketat. Kebijakan stimulus yang tengah digodok tersebut kemungkinan besar hanya akan berlaku secara eksklusif untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Di sisi lain, kendaraan dengan teknologi hybrid serta plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) diperkirakan belum akan dimasukkan ke dalam skema insentif baru ini, sehingga fokus penuh saat ini diarahkan pada pengembangan BEV.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Selain berfokus pada insentif jangka pendek, pemerintah juga telah mengintegrasikan program ini ke dalam perencanaan fiskal jangka panjang. Pengembangan mobil dan sepeda motor nasional kini telah dimasukkan sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Kebijakan ini ditempatkan di bawah payung besar agenda hilirisasi serta industrialisasi nasional yang sedang gencar didorong oleh pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pemberian insentif kendaraan listrik ini bagi mobil yang menyandang status merek nasional. Hal ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan industri otomotif lokal agar mampu bersaing di era elektrifikasi. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum merinci secara detail mengenai parameter atau kriteria khusus yang menentukan kendaraan seperti apa yang dapat dikategorikan sebagai mobil merek nasional. Ketidakjelasan kriteria ini menjadi salah satu aspek yang masih dinantikan penjelasannya oleh para pelaku industri otomotif di Indonesia.






