apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Presiden Prabowo Bentuk Tujuh Kejaksaan Negeri Baru untuk Dekatkan Akses Keadilan

Agus CahyonoDiterbitkan 27 Jul 2026 - 07.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Presiden Prabowo Bentuk Tujuh Kejaksaan Negeri Baru untuk Dekatkan Akses Keadilan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Negara hukum yang kuat membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, bahkan hingga ke wilayah terluar dan pelosok tanah air. Menyadari pentingnya pemerataan akses keadilan ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah taktis dengan memperluas struktur korps Adhyaksa di tingkat daerah. Melalui kebijakan terbaru, kepala negara resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru yang tersebar di berbagai kabupaten di Indonesia. Langkah ini bukan sekadar pemekaran lembaga, melainkan upaya nyata untuk mempercepat pelayanan hukum sekaligus memperkuat pengawasan hukum di wilayah-wilayah yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh untuk menjangkau kantor kejaksaan terdekat.

Langkah ekspansi penegakan hukum ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Berdasarkan salinan dokumen yang dirilis oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, regulasi ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada tanggal 2 Juli 2026. Proses pengundangan aturan baru ini diselesaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dengan pengesahan administratif dari Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman. Kehadiran regulasi ini menjadi landasan konstitusional yang kuat bagi Kejaksaan Agung untuk segera merealisasikan pembangunan institusi di daerah-daerah tersebut.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Dalam lampiran aturan tersebut, pemerintah menetapkan secara spesifik bahwa setiap Kejaksaan Negeri baru akan berkedudukan di ibu kota masing-masing kabupaten untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Ketujuh wilayah yang kini memiliki kantor kejaksaan mandiri adalah Kabupaten Pangandaran dengan kantor Kejari di Parigi, Kabupaten Serang di Ciruas, dan Kabupaten Tana Tidung di Tideng Pale. Selanjutnya, Kabupaten Kubu Raya akan menempatkan lembaga penegak hukum ini di Sungai Raya, Kabupaten Lima Puluh Kota di Harau, Kabupaten Raja Ampat di Waisai, serta Kabupaten Pesisir Barat yang berpusat di Krui. Kehadiran kantor fisik di ibu kota kabupaten ini diharapkan memotong birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan.

Meskipun payung hukum pembentukannya sudah diterbitkan, operasionalisasi penuh ketujuh Kejaksaan Negeri ini masih memerlukan langkah administratif lanjutan agar dapat berjalan efektif. Merujuk pada ketentuan Pasal 3 dalam Perpres tersebut, Jaksa Agung memiliki wewenang penuh untuk menetapkan rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, hingga tata kerja masing-masing kantor baru. Namun, perumusan struktur ini harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. Koordinasi ini penting dilakukan agar struktur organisasi yang terbentuk nantinya ramping secara birokrasi namun kaya fungsi di lapangan.

Baca Juga

Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi Asing Ratusan Triliun Rupiah untuk Dorong Lapangan Kerja

Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi Asing Ratusan Triliun Rupiah untuk Dorong Lapangan Kerja

Mengenai aspek pendanaan, masyarakat di daerah tidak perlu khawatir karena pembentukan sarana baru ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasal 5 Perpres Nomor 40 Tahun 2026 menegaskan bahwa seluruh kebutuhan biaya yang timbul, mulai dari proses pendirian fisik, pembinaan organisasi, hingga pelaksanaan tugas operasional sehari-hari, sepenuhnya dibebankan pada anggaran belanja Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan dukungan finansial yang terpusat ini, ketujuh Kejaksaan Negeri baru tersebut diharapkan dapat segera beroperasi secara mandiri dan memberikan kepastian hukum yang lebih dekat bagi masyarakat di daerah.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoKejaksaan AgungKejaksaan NegeriPerpresPenegakan Hukum

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap