Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menjadi saksi sejarah baru bagi kepemimpinan nasional. Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk masa bakti periode 2024 hingga 2029 resmi terlaksana pada hari Minggu, 20 Oktober 2024. Melalui upacara kenegaraan yang khidmat ini, estafet kepemimpinan nasional resmi beralih ke tangan pasangan presiden dan wakil presiden yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan mereka di hadapan para anggota dewan dan tamu kenegaraan. Prosesi pelantikan ini disaksikan oleh 709 dari 731 anggota MPR RI serta dihadiri oleh 20 pejabat setingkat kepala negara dan 18 pejabat setingkat menteri dari berbagai negara sahabat.
Pengucapan sumpah jabatan dalam sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Dalam prosesi sakral tersebut, Prabowo Subianto mengucapkan sumpah dengan menyatakan, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa." Langkah awal dari jalannya pemerintahan baru ini langsung diiringi dengan proyeksi positif dari sektor ekonomi, di mana pergerakan nilai tukar mata uang rupiah diramal akan langsung berada dalam rentang Rp15.400 hingga Rp15.500 per dolar AS pada perdagangan Senin, 21 Oktober 2024.
Presiden Prabowo Resmikan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

Menurut analis mata uang Lukman Leong, kelancaran proses pelantikan menjadi sentimen domestik positif yang mendukung penguatan nilai tukar rupiah. Selain faktor internal, pergerakan rupiah juga dipengaruhi oleh sentimen global, termasuk langkah bank sentral China yang menyuntikkan dana stimulus sebesar 112 miliar dolar AS ke pasar ekuitas mereka. Sebelumnya, pada penutupan perdagangan hari Jumat, 18 Oktober 2024, mata uang rupiah tercatat menguat 26 poin atau sekitar 0,17 persen ke posisi Rp15.481 per dolar AS dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp15.507 per dolar AS.
Seiring dengan pergantian kepemimpinan nasional ini, foto resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disediakan oleh pemerintah. Masyarakat dapat mengunduh foto resmi tersebut secara gratis melalui situs resmi Sekretariat Negara untuk dipasang di kantor pemerintahan, lembaga pendidikan, maupun ruang publik lainnya. Adapun aturan pemasangan foto kepala negara dan wakil kepala negara ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang mengatur tata letak gambar presiden dan/atau wakil presiden agar dipasang sejajar dan ditempatkan lebih rendah daripada Lambang Negara.
Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Rp4,5 Miliar

Di sisi lain, masa transisi kepemimpinan ini juga diwarnai pembahasan mengenai tata keprotokolan negara. Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan tanggapan terkait sorotan publik terhadap posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Juli lalu. Dalam keterangannya pada Rabu, 12 Agustus 2026, Joko Widodo menegaskan bahwa aturan mengenai kedudukan wakil presiden dalam acara kenegaraan secara konstitusional sudah jelas diatur dalam UU Keprotokolan dan meminta semua pihak untuk mengikutinya. Ia juga menepis isu keretakan hubungan antara kedua pemimpin baru tersebut dan menyatakan bahwa hubungan mereka tetap berjalan dengan baik.






