Bareskrim Polri terus mendalami kasus penyelundupan narkotika golongan III jenis ketamin seberat 1,3 ton di kawasan Kepulauan Riau. Dalam perkembangan penyelidikan terbaru, pihak kepolisian membeberkan rincian upah serta iming-iming finansial yang diterima oleh para pelaku. Kasus ini menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa para anak buah kapal (ABK) MV King Sun dijanjikan bonus penyelesaian kerja yang sangat menggiurkan untuk meloloskan barang haram tersebut.
Bareskrim ungkap ABK penyelundup 1,3 ton ketamin dijanjikan bonus Rp 178 juta atau setara dengan USD 10.000 jika misi penyelundupan mereka berhasil diselesaikan dengan aman. Iming-iming bonus besar ini diduga menjadi daya tarik utama bagi para kru kapal untuk terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional yang melintasi beberapa negara di Asia Tenggara. Saat ini, delapan orang tersangka yang terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah kapal mereka dicegat oleh aparat gabungan di perairan Kepulauan Riau.
Penyelidikan kepolisian mengungkap adanya pembagian upah yang disesuaikan dengan peran masing-masing kru di atas kapal MV King Sun. Tersangka asal Taiwan bertindak sebagai pengendali atau manajer operasi. Ia menerima gaji bulanan sebesar NT$ 50.000 (sekitar Rp 27,8 juta) serta bonus pengiriman mencapai NT$ 100.000 (sekitar Rp 55,6 juta). Sementara itu, kapten kapal yang memimpin pelayaran diupah USD 3.000 (sekitar Rp 53,4 juta), disusul oleh chief engineer dengan bayaran USD 2.800 (sekitar Rp 49,9 juta). Posisi dengan bayaran terendah di kapal tersebut adalah koki yang menerima upah USD 1.000 (sekitar Rp 17,8 juta). Perbedaan nominal ini memperlihatkan struktur organisasi kerja yang terencana di dalam kapal penyelundup tersebut.
Rekomendasi Kuliner Hits di Yogyakarta yang Menarik untuk Dicoba

Sindikat ini diketahui memiliki rute operasional yang melintasi batas-batas negara sebelum akhirnya terendus oleh petugas Indonesia. Kapal MV King Sun awalnya bertolak dari Batam menuju Teluk Thailand. Dari wilayah tersebut, kapal bergerak ke perairan Vietnam untuk memuat ketamin seberat 1,3 ton, sebelum akhirnya berlayar kembali dan dicegat oleh tim gabungan di wilayah Natuna Utara yang kemudian mengarah ke perairan Berakit, Bintan. Berdasarkan catatan kepolisian, kelompok ini sudah melakukan tiga kali pengiriman ketamin, termasuk perjalanan terakhir yang berujung pada penangkapan mereka. Dua aksi sebelumnya berhasil meloloskan ketamin ke Filipina pada bulan Februari 2026 dengan muatan sekitar 60 hingga 65 karung, serta pengiriman kedua dengan volume yang serupa ke Taiwan.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara TNI AL, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Tim gabungan telah melakukan pemantauan panjang sejak Februari 2026 setelah mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan dari kapal kargo yang bergerak dari wilayah Thailand tersebut. Setelah melakukan pengejaran dan penggeledahan, petugas menemukan muatan ketamin seberat 1,3 ton yang disembunyikan di dalam kapal.
8 Bahaya Sering Makan Makanan yang Digoreng

Kendati peran para kru dan skema pengupahan telah dipetakan dengan jelas oleh penyidik, masih terdapat beberapa ketidakpastian yang terus didalami. Pihak kepolisian belum merinci identitas pemesan utama atau pemilik modal besar yang mendanai penyelundupan lintas negara ini. Bareskrim Polri bersama instansi terkait masih terus menelusuri jaringan yang lebih luas untuk mengungkap otak utama di balik pasokan ketamin ini serta menyelidiki apakah ada keterlibatan jaringan lokal di Indonesia dalam distribusi barang terlarang tersebut.






