apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Prabowo Segera Usulkan Calon Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Togar PanjaitanDiterbitkan 27 Jul 2026 - 22.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prabowo Segera Usulkan Calon Gubernur Bank Indonesia yang Baru
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kursi kepemimpinan di otoritas moneter tertinggi Indonesia kini resmi memasuki babak baru pascamundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Guna mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjaga stabilitas perekonomian, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, kini memegang kendali sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara. Langkah penunjukan ini menjadi instrumen krusial untuk memastikan bahwa masa transisi kepemimpinan di bank sentral dapat berjalan dengan mulus tanpa adanya kekosongan kekuasaan yang berpotensi memicu spekulasi pasar.

Penentuan sosok definitif yang akan menakhodai Bank Indonesia ke depan kini menjadi ranah prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Destry menegaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan tertinggi di bank sentral ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum tata negara yang berlaku. Calon Gubernur Bank Indonesia yang nantinya dipilih dan diusulkan oleh Presiden harus melewati proses uji kelayakan serta kepatutan guna mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebelum akhirnya resmi dilantik.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026, Destry memaparkan rujukan hukum yang menjadi dasar masa transisi ini. Pihaknya menggunakan Pasal 40 Undang-Undang Bank Indonesia, yang secara terperinci memuat berbagai persyaratan administratif maupun kompetensi yang wajib dipenuhi oleh setiap calon anggota Dewan Gubernur. Selain itu, prosedur pengusulan nama oleh Presiden hingga proses persetujuan di parlemen diatur secara eksplisit dalam Pasal 42 undang-undang yang sama.

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan proses seleksi dan penetapan Gubernur Bank Indonesia yang baru akan rampung dilaksanakan. Destry menyatakan dirinya siap mengemban amanah sebagai pemimpin sementara hingga seluruh tahapan legislatif dan eksekutif tersebut selesai secara paripurna. Walau begitu, ia memberikan jaminan penuh kepada publik dan para pelaku sektor keuangan bahwa ketidakpastian lini masa ini tidak akan mengganggu jalannya fungsi-fungsi strategis yang diemban oleh bank sentral.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Kunci dari terjaganya stabilitas operasional Bank Indonesia di masa transisi ini terletak pada sistem tata kelola kelembagaan yang kuat. Destry menjelaskan bahwa pola pengambilan keputusan di bank sentral tidak bersifat sentralistik, melainkan mengedepankan asas kolektif kolegial. Dengan sistem ini, seluruh kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan tetap dirumuskan bersama oleh lima anggota Dewan Gubernur yang aktif melalui forum resmi seperti Rapat Dewan Gubernur dan berbagai komite internal.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoBank IndonesiaDestry DamayantiKebijakan MoneterGubernur BI

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap