Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai mematangkan langkah strategisnya menjelang kontestasi politik mendatang. Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum yang digelar di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Kamis, 20 Agustus 2026, partai ini berupaya memperkuat lini pertahanan hukumnya. Langkah ini sejalan dengan target partai untuk menyiapkan tim hukum yang kuat dalam menghadapi Pemilu 2029. Pertemuan penting tersebut turut dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, serta Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini mempertegas komitmen PPP untuk mempersiapkan diri secara matang sejak dini.
Dalam acara tersebut, Hamdan Zoelva menyebut PPP sebagai partai warisan ulama yang meneruskan perjuangan partai-partai Islam dari masa sebelum kemerdekaan Indonesia. Menurut Hamdan, PPP masih memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk memperkuat fondasi organisasi sebelum menghadapi Pemilu 2029. Waktu yang ada ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun kekuatan internal. Setelah fondasi organisasi tersebut kokoh, partai diharapkan dapat bergerak lebih efektif dalam menghadapi tantangan politik yang akan datang.
Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari MV Ocean Porter di Kepri Berhasil Digagalkan

Hamdan juga memberikan saran penting kepada tim hukum PPP untuk menyiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas sejak sekarang. Juklak tersebut harus dibuat untuk kader PPP sebagai panduan mengenai bagaimana menghadapi berbagai masalah hukum serta apa yang harus diperhatikan dalam menangani dan mengamankan bukti-bukti terkait masalah pemilu. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sebelum menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), partai dapat menempuh berbagai mekanisme yang tersedia terlebih dahulu. Mekanisme tersebut meliputi pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengaduan persoalan etik penyelenggara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga penyelesaian sengketa tertentu yang dapat berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Upaya penguatan organisasi ini dilakukan beriringan dengan konsolidasi internal partai yang terus berjalan. Langkah ini telah dimulai pasca-muktamar pada September 2025. Konsolidasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan musyawarah wilayah di 38 provinsi serta musyawarah cabang di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Saat ini, PPP masih terus menjalankan proses konsolidasi ke tingkat yang lebih bawah, yaitu melalui pelaksanaan musyawarah anak cabang di tingkat kecamatan.
Asbanda Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Untuk mendukung kesiapan menghadapi Pemilu 2029, PPP juga telah membentuk sejumlah perangkat organisasi khusus. Badan-badan yang dibentuk tersebut meliputi Badan Pemenangan Pemilu Nasional, Badan IT Nasional, Badan Aset dan Administrasi Nasional, serta Tim Advokasi Nasional. Langkah-langkah pembenahan dan pembentukan badan ini menjadi sangat penting mengingat capaian partai pada Pemilu 2024 lalu. Pada pemilu tersebut, PPP memperoleh 8.087.958 suara di tingkat kabupaten/kota, 6.460.173 suara di tingkat provinsi, serta 5.878.777 suara atau sekitar 3,87 persen di tingkat nasional. Melalui persiapan hukum dan organisasi yang matang, PPP bertekad untuk menyongsong Pemilu 2029 dengan kesiapan yang jauh lebih kuat.






