Penyaluran pembiayaan dari industri pinjaman daring atau yang akrab disebut Pindar terus menunjukkan pergerakan positif, khususnya dalam menopang sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air. Hingga bulan Juni 2026, penyaluran pembiayaan dari sektor fintech lending kepada pelaku UMKM tercatat tumbuh sebesar 23,25 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Nilai penyaluran pembiayaan tersebut kini telah menembus angka Rp35,12 triliun.
Melihat tren kontribusi yang terus merangkak naik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan industri Pindar agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Jumlah pembiayaan UMKM yang mencapai Rp35,12 triliun tersebut mengambil porsi sekitar 33,41 persen dari keseluruhan portofolio pembiayaan industri Pindar. Secara total, akumulasi pembiayaan yang disalurkan oleh industri fintech lending nasional per Juni 2026 berada pada angka Rp105,14 triliun.
Meskipun penyaluran dana ke sektor produktif ini mengalami pertumbuhan yang cukup agresif, industri Pindar tetap berupaya menjaga kualitas kreditnya. Berdasarkan data OJK, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 (Tingkat Wanprestasi 90 hari) berada di posisi 4,26 persen pada Juni 2026. Angka ini menjadi indikator penting dalam mengukur kesehatan penyaluran dana di tengah ekspansi pasar yang sedang berlangsung.
BSI Catatkan Kinerja Solid pada Semester I 2026, Jumlah Nasabah Tembus Rekor Tertinggi

Perkembangan sektor fintech ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. Ia memaparkan data tersebut dalam kegiatan Fintech Lending Days yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap digitalisasi keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan pandangannya mengenai arah kebijakan industri ini ke depan. Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa industri Pindar harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh. Namun, pertumbuhan tersebut harus didukung dari berbagai sisi, mulai dari regulasi yang adaptif, fondasi hukum yang kuat, hingga penyediaan ekosistem pendukung yang memadai agar perlindungan konsumen dan kelangsungan bisnis berjalan selaras.
OJK Dorong Rekening SimPel Sebagai Latihan Mandiri Finansial Pelajar di NTT

Menanggapi tantangan dan peluang tersebut, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menegaskan komitmen dari para pelaku industri. Entjik S. Djafar menyatakan bahwa fokus industri Pindar saat ini tidak hanya terbatas pada pertumbuhan yang agresif semata. Industri ini juga dituntut untuk dapat tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan guna memastikan kontribusi jangka panjang bagi perekonomian nasional.






