Pembangunan kembali Jembatan Kayu Gadang Sikabu yang terletak di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dipastikan akan segera berjalan. Infrastruktur jembatan ini sebelumnya telah mengalami kerusakan dan terputus sebanyak dua kali akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Untuk mengatasi permasalahan ini, proyek pembangunan jembatan telah mendapatkan dukungan anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp 47,5 miliar, yang bersumber melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
Kepastian mengenai pembangunan jembatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Menurut penjelasan Andre Rosiade, seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan serta rekomendasi teknis untuk pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut kini telah berhasil dipenuhi. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administratif dan teknis ini, langkah untuk merealisasikan pembangunan fisik jembatan dapat segera dilanjutkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Keberadaan Jembatan Kayu Gadang Sikabu ini merupakan akses yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat di Nagari Sikabu. Bupati Padang Pariaman, John Kennedi Azis, menjelaskan bahwa apabila jembatan ini mengalami kerusakan atau tidak dapat digunakan, warga setempat harus memutar arah dengan jarak yang cukup jauh, yaitu sekitar 10 kilometer, untuk dapat menjangkau jembatan alternatif lainnya. Oleh karena itu, John Kennedi Azis sangat berharap agar proses pembangunan fisik jembatan ini dapat segera dimulai di lapangan, dengan target awal pengerjaan sekitar bulan November 2026.
Andre Rosiade Usul Bypass Bukittinggi, Solusi Polemik Tol dan Fly Over Sumbar

Terkait dengan tahapan pelaksanaan proyek, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat, Elsa Putra Friandi, yang juga akrab disapa Andi, memberikan penjelasan mengenai alur proses yang akan dilewati. Menurut Andi, proses tender untuk pembangunan Jembatan Kayu Gadang Sikabu akan segera dilaksanakan begitu Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan dan anggarannya dikeluarkan. Pihaknya berkomitmen untuk segera memulai proses pelelangan setelah seluruh dokumen administratif tersebut rampung.
Sebagai langkah antisipasi agar jembatan baru ini memiliki ketahanan yang lebih baik, BPJN Sumatra Barat telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat serta Balai Teknik Sungai. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi teknis yang komprehensif mengenai kondisi sungai di sekitar jembatan. Rekomendasi teknis yang diperoleh dari Balai Teknik Sungai ini mencakup detail rancangan penting, khususnya yang berkaitan dengan sistem proteksi jembatan serta kedalaman fondasi yang memadai agar jembatan dapat berdiri kokoh dari ancaman arus sungai.
KPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Maba

Berdasarkan catatan sejarahnya, Jembatan Kayu Gadang Sikabu ini memiliki riwayat kerusakan akibat bencana alam yang cukup berulang. Jembatan ini pertama kali terdampak dan mengalami kerusakan akibat bencana banjir pada tahun 2017 silam. Pemerintah kemudian melakukan pembangunan kembali pada tahun 2019 dengan memanfaatkan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bernilai sekitar Rp 26 miliyar. Namun, setelah selesai dibangun dan digunakan oleh masyarakat selama kurang lebih dua tahun, jembatan tersebut kembali roboh pada tahun 2022 akibat terjangan banjir.






