Pemerintah Indonesia tengah mempercepat langkah untuk merampungkan dan mengimplementasikan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU CEPA. Jika kemitraan ini dapat berjalan mulai awal tahun depan, Indonesia akan memperoleh keuntungan besar berupa akses pasar langsung, dengan 90,4 persen pos tarif yang seketika turun menjadi 0 persen, sedangkan 8,37 persen lainnya akan dipangkas secara bertahap. Langkah percepatan ini menjadi krusial mengingat status Generalised Scheme of Preferences (GSP) Indonesia dijadwalkan berakhir pada akhir tahun ini.
Untuk mematangkan kesiapan tersebut, Pemerintah Indonesia telah menggelar dialog strategis bersama Delegasi Uni Eropa yang dipimpin oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, beserta para Duta Besar Negara-Negara Anggota Uni Eropa. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya kemitraan ini. Airlangga menyatakan bahwa IEU CEPA merupakan game changer yang akan memperkuat sektor perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, serta ketahanan ekonomi bilateral di kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik.
BSI Catatkan Kinerja Solid pada Semester I 2026, Jumlah Nasabah Tembus Rekor Tertinggi

Penurunan tarif yang signifikan melalui IEU CEPA diharapkan mampu mendongkrak volume ekspor berbagai komoditas unggulan Indonesia ke pasar Eropa. Beberapa sektor yang diproyeksikan mengalami perluasan ekspor meliputi produk kelapa sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan, hingga industri telekomunikasi. Di sisi lain, Indonesia juga aktif mendorong Uni Eropa untuk menanamkan modal pada sektor-sektor industri bernilai tambah tinggi di tanah air, seperti manufaktur maju, energi terbarukan, ekosistem kendaraan listrik (EV), teknologi digital, serta industri farmasi.
Terkait linimasa penyelesaian, dokumen perjanjian dalam versi bahasa Inggris ditargetkan siap ditandatangani pada bulan Oktober mendatang. Setelah proses penandatanganan selesai, dokumen kesepakatan tersebut akan langsung dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi resmi. Sementara itu di dalam negeri, Menteri Perdagangan telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Guna mempercepat jalannya implementasi setelah konsultasi tersebut, Indonesia sepakat untuk menggunakan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).
OJK Dorong Rekening SimPel Sebagai Latihan Mandiri Finansial Pelajar di NTT

Upaya akselerasi kerja sama bilateral ini juga akan diperkuat dengan rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, Maros Sefcovic, ke Indonesia yang dijadwalkan pada akhir Oktober atau awal November nanti. Untuk mendukung kesiapan dari sisi pelaku usaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah mengusulkan pembentukan Joint Task Force. Wadah ini dibentuk agar para pelaku bisnis di Indonesia dapat terlibat secara aktif dan langsung dalam seluruh proses persiapan menjelang implementasi penuh dari kesepakatan ekonomi komprehensif ini.






