apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Andre Rosiade Usul Bypass Bukittinggi, Solusi Polemik Tol dan Fly Over Sumbar

Usat NgajiDiterbitkan 22 Agu 2026 - 19.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Andre Rosiade Usul Bypass Bukittinggi, Solusi Polemik Tol dan Fly Over Sumbar
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Bagaimana cara mengatasi kemacetan parah di Sumatra Barat sekaligus menuntaskan polemik pembangunan proyek infrastruktur yang belum selesai? Pertanyaan ini terus mengemuka di tengah masyarakat yang mendambakan kelancaran transportasi tanpa harus mengorbankan kepentingan publik. Menjawab kegelisahan tersebut, sebuah usulan konkret muncul untuk mengurai kebuntuan pembangunan jalan tol dan jembatan layang di wilayah tersebut.

Terkait hal tersebut, Andre Rosiade Usul Bypass Bukittinggi, Solusi Polemik Tol dan Fly Over Sumbar demi menjawab langsung aspirasi masyarakat. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut di sela-sela kegiatannya meninjau penyelesaian pembangunan Jembatan Gantung Koto Rawang yang terletak di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut penjelasan Andre, salah satu opsi yang kini didorong adalah memanfaatkan kembali trase Bypass Bukittinggi. Jalur bypass tersebut sebenarnya sudah lama dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sayangnya, selama berpuluh-puluh tahun trase ini belum terealisasi karena terkendala masalah pembebasan lahan serta belum adanya pembangunan fisik di lapangan.

Baca Juga

Andre Rosiade Pastikan Jembatan Kayu Gadang Sikabu Segera Dibangun

Andre Rosiade Pastikan Jembatan Kayu Gadang Sikabu Segera Dibangun

Melalui rencana teranyar ini, pintu keluar atau exit tol Bukittinggi nantinya dirancang untuk mempergunakan trase bypass yang sudah ada tersebut. Guna melancarkan proses ini, pemerintah pusat beserta PT Hutama Karya akan didorong untuk membantu pembebasan lahan pada trase bypass tersebut. Pembebasan lahan tambahan sepanjang kurang lebih 6 kilometer akan dilakukan dan didanai menggunakan anggaran pembebasan lahan proyek jalan tol.

Langkah ini diambil sejalan dengan upaya dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan PT Hutama Karya yang terus berupaya mencari jalur alternatif terbaik. Tujuannya agar pembangunan jalan tol tetap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga

KPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Maba

KPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Maba

Keberadaan bypass ini nantinya diharapkan mampu menjadi jalur alternatif yang efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional, termasuk di kawasan Padang Luar yang selama ini kerap mengalami kemacetan. Dengan demikian, meskipun flyover Padang Luar tidak jadi dibangun, kehadiran bypass ini diyakini tetap mampu mengurai penumpukan kendaraan karena jalurnya yang sudah tersedia.

Untuk mematangkan rencana besar tersebut, Andre mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat pembahasan khusus pada 8 September 2026. Pertemuan ini direncanakan melibatkan Kepala Balai Jalan Nasional Andi, perwakilan PT Hutama Karya, jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta jajarannya. Diharapkan persiapan pembangunan dapat dimulai pada akhir tahun ini sehingga proses konstruksi fisik bisa langsung berjalan pada awal tahun depan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

infrastruktur

Berita Terbaru Lainnya

Batas Kewenangan Hakim Praperadilan Menurut Ahli Hukum UGMSiap Mengudara, Ini Penampakan 50 Helikopter Listrik Buatan Anak BangsaRektor Terjaring OTT KPK, Mahasiswa Unsoed Desak Evaluasi Sistem dan Transparansi KampusBSI Catatkan Kinerja Solid pada Semester I 2026, Jumlah Nasabah Tembus Rekor TertinggiOJK Dorong Rekening SimPel Sebagai Latihan Mandiri Finansial Pelajar di NTTPemerintah Akselerasi Implementasi IEU CEPA Mulai Awal Tahun DepanAndre Rosiade Pastikan Jembatan Kayu Gadang Sikabu Segera DibangunKPK Buka Peluang Usut TPPU di Kasus Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Maba

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap