apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Polri Tuntaskan 97 Kasus Buruh, Patahkan Stigma Pengabdi Pemodal

Domu TobingDiterbitkan 26 Jul 2026 - 21.40 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polri Tuntaskan 97 Kasus Buruh, Patahkan Stigma Pengabdi Pemodal
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Di tengah sorotan tajam terhadap institusi penegak hukum, sebuah capaian sunyi mengemuka dari meja Desk Ketenagakerjaan Polri. Tidak kurang dari 97 kasus yang melibatkan hak-hak buruh telah dituntaskan, dengan nilai klaim mencapai ratusan miliar rupiah yang akhirnya mengalir ke tangan para pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dalam peresmian sekretariat bersama di Tebet, Jakarta Selatan, menyampaikan terima kasih langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, kehadiran desk khusus itu tak lagi menjadi janji di atas kertas, melainkan jembatan nyata yang mengembalikan miliaran rupiah hak pekerja yang sempat tertunda.

Ucapan terima kasih itu bukan isapan jempol. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menangkapnya sebagai sinyal penting pergeseran wajah kepolisian. Ia menilai wajar jika kalangan buruh melayangkan apresiasi karena selama masa kepemimpinan Jenderal Sigit, perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan memang menguat. "Kasus-kasus yang menimpa buruh, masyarakat desa, dan warga menengah ke bawah mendapat ruang pelayanan yang serius," kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (26/7/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa prioritas penegakan hukum tidak lagi terkunci di ruang-ruang elite.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Lebih jauh, legislator dari Fraksi NasDem itu menyebut bahwa kumpulan fakta 97 kasus buruh tersebut membantah anggapan lama yang menyudutkan polisi. Stigma bahwa seragam cokelat hanya sigap melayani pengusaha kakap atau orang-orang berduit, menurut Sahroni, runtuh dengan sendirinya. Kinerja Kapolri di mata Sahroni menjadi sekaligus klarifikasi publik: institusi Bhayangkara bisa hadir sebagai tameng bagi yang selama ini suaranya kerap terpinggirkan di tengah hubungan industrial yang timpang.

Dorongan pun mengalir agar momentum ini tidak berhenti di pusat. Andi Gani berharap Desk Ketenagakerjaan dimaksimalkan hingga ke pelosok daerah, sehingga buruh di luar Pulau Jawa tak lagi kesulitan mengakses keadilan. Sahroni menambahkan, para pekerja yang masih mengalami diskriminasi atasan, ketidakadilan upah, atau jebakan kontrak, kini memiliki alasan kuat untuk melapor tanpa rasa takut. "Mereka harus berani datang ke polisi, agar segera ditindak. Tidak perlu gentar lagi," tegasnya, membakar semangat kolektif kaum pekerja.

Baca Juga

Syarat Perpanjang SIM Wajib Melampirkan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

Syarat Perpanjang SIM Wajib Melampirkan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

Capaian 97 kasus ini boleh jadi belum sempurna dan baru setitik dari luasnya persoalan ketenagakerjaan nasional. Namun, kehadiran Desk Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa keberpihakan tak cukup diucapkan dalam pidato, melainkan diukur lewat nominal hak yang berhasil dikembalikan ke pangkuan buruh. Dari Tebet hingga daerah-daerah terpencil, harapan itu kini berseragam polisi, dan perlahan-lahan menggambar ulang trust yang sempat luntur antara kaum pekerja dan negara yang seharusnya melindungi mereka.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PolriburuhDesk KetenagakerjaanKapolri Listyo Sigitkasus ketenagakerjaanAhmad Sahroni

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap