Di tengah sorotan tajam terhadap institusi penegak hukum, sebuah capaian sunyi mengemuka dari meja Desk Ketenagakerjaan Polri. Tidak kurang dari 97 kasus yang melibatkan hak-hak buruh telah dituntaskan, dengan nilai klaim mencapai ratusan miliar rupiah yang akhirnya mengalir ke tangan para pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dalam peresmian sekretariat bersama di Tebet, Jakarta Selatan, menyampaikan terima kasih langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, kehadiran desk khusus itu tak lagi menjadi janji di atas kertas, melainkan jembatan nyata yang mengembalikan miliaran rupiah hak pekerja yang sempat tertunda.
Ucapan terima kasih itu bukan isapan jempol. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menangkapnya sebagai sinyal penting pergeseran wajah kepolisian. Ia menilai wajar jika kalangan buruh melayangkan apresiasi karena selama masa kepemimpinan Jenderal Sigit, perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan memang menguat. "Kasus-kasus yang menimpa buruh, masyarakat desa, dan warga menengah ke bawah mendapat ruang pelayanan yang serius," kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (26/7/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa prioritas penegakan hukum tidak lagi terkunci di ruang-ruang elite.
Hening di Hunian Pusat Ibu Kota, Juru Bicara Otorita IKN Berpulang Tanpa Pesan Terakhir

Lebih jauh, legislator dari Fraksi NasDem itu menyebut bahwa kumpulan fakta 97 kasus buruh tersebut membantah anggapan lama yang menyudutkan polisi. Stigma bahwa seragam cokelat hanya sigap melayani pengusaha kakap atau orang-orang berduit, menurut Sahroni, runtuh dengan sendirinya. Kinerja Kapolri di mata Sahroni menjadi sekaligus klarifikasi publik: institusi Bhayangkara bisa hadir sebagai tameng bagi yang selama ini suaranya kerap terpinggirkan di tengah hubungan industrial yang timpang.
Dorongan pun mengalir agar momentum ini tidak berhenti di pusat. Andi Gani berharap Desk Ketenagakerjaan dimaksimalkan hingga ke pelosok daerah, sehingga buruh di luar Pulau Jawa tak lagi kesulitan mengakses keadilan. Sahroni menambahkan, para pekerja yang masih mengalami diskriminasi atasan, ketidakadilan upah, atau jebakan kontrak, kini memiliki alasan kuat untuk melapor tanpa rasa takut. "Mereka harus berani datang ke polisi, agar segera ditindak. Tidak perlu gentar lagi," tegasnya, membakar semangat kolektif kaum pekerja.
PKB Nilai Prabowo Demokrat Sejati Usai Sebut Hati PDIP Sama dengan Pemerintah

Capaian 97 kasus ini boleh jadi belum sempurna dan baru setitik dari luasnya persoalan ketenagakerjaan nasional. Namun, kehadiran Desk Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa keberpihakan tak cukup diucapkan dalam pidato, melainkan diukur lewat nominal hak yang berhasil dikembalikan ke pangkuan buruh. Dari Tebet hingga daerah-daerah terpencil, harapan itu kini berseragam polisi, dan perlahan-lahan menggambar ulang trust yang sempat luntur antara kaum pekerja dan negara yang seharusnya melindungi mereka.






