Kekacauan yang pecah di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu lalu kini memasuki babak baru di meja penyidik. Pihak kepolisian tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka dari peristiwa bentrokan yang meresahkan warga tersebut. Guna mengurai benang kusut pertikaian jalanan ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menerapkan pendekatan investigasi yang sistematis dan terukur. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pelaku yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, menjelaskan bahwa jajarannya menerapkan sistem pengelompokan atau klastering berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP). Metode ini digunakan karena banyaknya orang yang diamankan di lokasi yang berbeda-beda selama insiden berlangsung. Dengan membagi para terduga pelaku ke dalam klaster-klaster tertentu, penyidik dapat lebih mudah memetakan kronologi kejadian secara detail. Polisi ingin menghindari salah tangkap dan memastikan peran spesifik dari setiap individu yang berada di lokasi kejadian.








