Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus seorang pria berinisial SA (26) yang diduga kuat melakukan penipuan terhadap kekasihnya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gadungan dan menjanjikan korban sebuah pekerjaan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) setempat. Akibat tipu muslihat yang dilakukan oleh pelaku, korban harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.








