Topik Terkait
2 artikel terbit
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penipuan bermodus polisi gadungan. Petugas meringkus seorang pemuda berinisial SA yang berusia 26 tahun.
2 Agustus 2026