apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Politik

PKB Soroti OTT Bupati Pemalang, Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat

Togar PanjaitanDiterbitkan 30 Jul 2026 - 07.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PKB Soroti OTT Bupati Pemalang, Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memicu reaksi keras dari kalangan parlemen. Penangkapan tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan korupsi di tingkat kepala daerah sudah masuk dalam kategori darurat. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa penanganan atas fenomena ini memerlukan langkah yang mendasar dan komprehensif, bukan sekadar solusi sementara atau bertahap.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi senyap komisi antirasuah tersebut. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Setelah terjaring operasi di lapangan, rombongan Bupati Anom beserta istrinya dilaporkan telah tiba di gedung KPK pada Rabu malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan pihak-pihak yang diamankan tersebut di gedung lembaga antirasuah. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa dan menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Proses penentuan status ini akan menjadi dasar bagi langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh penyidik KPK.

Baca Juga

Fakta-Fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh KPK

Fakta-Fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh KPK

Menanggapi peristiwa penangkapan kepala daerah ini, Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) PKB Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, angkat bicara. Menurut Khozin, kasus korupsi yang terus berulang di tingkat daerah sudah berada pada tingkat darurat yang sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa negara harus segera merumuskan jalan keluar yang mendasar untuk mengatasi masalah ini. Bagi PKB, solusi yang diambil tidak boleh berupa penyelesaian jangka pendek atau sekadar dicicil di permukaan, melainkan harus langsung menyentuh jantung persoalan utama.

Khozin mengidentifikasi bahwa terdapat tiga pola korupsi yang paling sering menjerat para kepala daerah di Indonesia. Pola pertama adalah terkait dengan proses rekrutmen jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Pola kedua menyangkut pengadaan barang dan jasa. Sementara pola ketiga berkaitan erat dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin. Ketiga pola korupsi ini dinilai saling melengkapi dengan tiga konsentrasi kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah, yaitu kewenangan pengaturan jabatan, pengelolaan proyek kegiatan, serta pengelolaan anggaran daerah.

Untuk memutus mata rantai korupsi tersebut, Khozin mengusulkan beberapa langkah reformasi sistemik. Salah satu usulan utamanya adalah merancang ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak lagi bersifat padat modal. Biaya politik yang sangat tinggi disinyalir menjadi pemicu utama kepala daerah mencari sumber pendanaan ilegal. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya peningkatan dana insentif bagi para kepala daerah sebagai bentuk apresiasi dan pencegahan terhadap tindakan korupsi.

Baca Juga

Waka Komisi III DPR Dorong Polri, KP2MI, dan Imigrasi Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO

Waka Komisi III DPR Dorong Polri, KP2MI, dan Imigrasi Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO

Sebagai langkah konkret di tingkat legislatif, Komisi II DPR RI berencana untuk segera menggelar rapat kerja (raker) serta rapat dengar pendapat umum (RDPU). Pertemuan penting ini nantinya akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), serta para kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia.

Dalam rapat kerja dan RDPU tersebut, Komisi II bersama seluruh pemangku kepentingan terkait akan membedah dan membahas beberapa poin krusial. Pembahasan tersebut meliputi penataan remunerasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil (DBH) yang lebih adil, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui pembahasan komprehensif ini, diharapkan lahir formulasi kebijakan baru yang mampu mempersempit ruang gerak praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiOTTPKBBupati PemalangMuhammad Khozin

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 Miliar di KalideresTiga Anggota DPRD TTU yang Dinonaktifkan dalam Kasus Dokter Icha Tetap Terima Hak KeuanganLurah Paya Pasir Medan Minta Maaf Setelah Video Ejek Keluhan Warga ViralFakta-Fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh KPKMeski Tumbang dari Persebaya, Pelatih PSMS Puas Lihat Kemajuan TimSaham Meta Anjlok 11 Persen akibat Pembengkakan Belanja AI dan Penurunan LabaRoberto Mancini Kembali Tukangi Timnas Italia dan Bertekad Rebut Hati SuporterRusia Hujani Kyiv dan Kota-Kota Ukraina dengan Rudal Usai Peringatan Zelensky

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap