Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tercatat berada pada angka 5,29 persen. Pencapaian ini dirilis di tengah berbagai dinamika ekonomi global dan domestik yang memengaruhi kinerja dunia usaha sepanjang paruh pertama tahun ini. Walaupun angka pertumbuhan tersebut menunjukkan tren pertumbuhan yang positif secara makro, kalangan pelaku usaha menilai kondisi fundamental perekonomian nasional saat ini masih memerlukan perhatian khusus agar dapat bertahan dari berbagai guncangan eksternal yang belum sepenuhnya mereda.
Melihat kilas balik pada periode April hingga Mei 2026, sektor riil di dalam negeri mulai mengalami tekanan yang cukup signifikan. Tekanan ini terutama bersumber dari penurunan permintaan ekspor dari berbagai negara mitra dagang utama Indonesia yang sedang melakukan penyesuaian ekonomi. Di sisi lain, pasar domestik juga tidak luput dari tantangan setelah sempat mengalami perlambatan permintaan akibat adanya kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM ini secara langsung memengaruhi daya beli masyarakat dan menekan tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal tersebut, sehingga berimbas pada omzet penjualan pelaku usaha.
Tantangan bagi dunia usaha kian bertambah dengan maraknya fenomena inflasi dorongan biaya atau "cost-push inflation" sepanjang kuartal II 2026. Inflasi ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang menyebabkan lonjakan harga energi di pasar internasional. Bagi industri manufaktur nasional, situasi ini diperparah oleh efek pelemahan nilai tukar mata uang rupiah yang terjadi pada periode yang sama. Pelemahan nilai tukar tersebut meningkatkan beban biaya produksi secara signifikan, terutama bagi sektor industri dalam negeri yang sangat bergantung pada bahan baku impor.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Selain masalah kenaikan biaya produksi, kinerja perdagangan luar negeri Indonesia pada kuartal kedua juga terganggu oleh sejumlah isu proteksionisme dan hambatan dagang. Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah adanya investigasi perdagangan yang diluncurkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Proses investigasi ini membatasi ruang gerak ekspor nasional ke salah satu pasar terbesar dunia tersebut, sehingga mengganggu proyeksi pengapalan barang dan menurunkan volume ekspor dari para pelaku usaha lokal.
Memasuki bulan Juli, kondisi sektor manufaktur menunjukkan sinyal pemulihan yang relatif lambat dan penuh kewaspadaan. Berdasarkan data Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang dirilis oleh S&P, aktivitas manufaktur Indonesia pada Juli berada di level 50,2. Meskipun angka ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih berada dalam zona ekspansi, pertumbuhannya tergolong sangat moderat karena hanya berada tipis di atas batas psikologis ekspansi yaitu skor 50. Skor ini mencerminkan sikap hati-hati dari para pelaku industri dalam meningkatkan kapasitas produksi mereka di tengah ketidakpastian pasar.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen pada kuartal II 2026 ini belum sepenuhnya kokoh. Menurut Shinta, angka pertumbuhan tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan yang masih dihadapkan pada tingginya biaya operasional dan ketidakpastian pasar global. Apindo menekankan pentingnya menjaga stabilitas untuk mengantisipasi berbagai tekanan eksternal agar dunia usaha dapat menjaga momentum pertumbuhan hingga akhir 2026.






