Di tengah fluktuasi biaya hidup masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah taktis dengan menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi varian Bright Gas per pertengahan Juli 2026. Kebijakan ini membawa angin segar bagi konsumen kelas menengah ke atas yang menggunakan tabung kemasan 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Sebaliknya, bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada tabung melon bersubsidi 3 kilogram, peta pengeluaran mereka tidak berubah karena harga komoditas tersebut tetap bertahan di angka lama.
Penurunan harga ini secara resmi berlaku sejak 14 Juli 2026 dan menjadi bagian dari evaluasi berkala Pertamina yang merespons pergerakan pasar energi global. Di kawasan Pulau Jawa, misalnya, konsumen kini dapat menebus Bright Gas ukuran 12 kilogram seharga Rp220.000 per tabung, terpangkas Rp8.000 dari harga sebelumnya yang bertengger di angka Rp228.000. Sementara itu, untuk varian yang lebih praktis berukuran 5,5 kilogram, harganya menyusut Rp4.000 menjadi Rp103.000 per tabung. Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga daya saing produk Pertamina di sektor retail non-subsidi.
Namun, situasi berbeda terjadi pada komoditas energi bersubsidi. Gas melon 3 kilogram yang menjadi tumpuan kelompok masyarakat miskin dan usaha mikro tidak mengalami perubahan harga dari korporasi. Di lapangan, seperti pantauan di wilayah Tangerang Selatan, harga jual eceran di tingkat pangkalan masih stabil pada kisaran Rp22.000 per tabung. Angka ini sebenarnya masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan pemerintah daerah untuk wilayah Tangerang Selatan, yakni sebesar Rp19.000 per tabung. Realitas ini menunjukkan adanya selisih harga yang harus ditanggung konsumen di tingkat akhir.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa penyesuaian harga Bright Gas ini dilakukan secara berkala dan terukur. Langkah ini mengacu pada mekanisme penetapan harga yang berlaku dengan mempertimbangkan dinamika pasar yang terus berubah. Menurut Kitty, selain mengupayakan harga yang lebih ramah di kantong konsumen, Pertamina berkomitmen penuh untuk menjamin kualitas serta keamanan tabung Bright Gas agar tetap andal digunakan untuk kebutuhan dapur rumah tangga sehari-hari.
Perbedaan harga antarwilayah di Indonesia tetap terjadi karena faktor logistik dan distribusi. Berdasarkan data per 16 Juli 2026, wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat menikmati harga terendah untuk Bright Gas, yaitu Rp103.000 untuk ukuran 5,5 kilogram dan Rp220.000 untuk ukuran 12 kilogram. Sementara itu, untuk beberapa wilayah lain seperti Sumatra (dari Aceh hingga Lampung) serta Sulawesi Tengah dan Selatan, harganya dipatok sedikit lebih tinggi, yakni Rp107.000 untuk tabung 5,5 kilogram dan Rp222.000 untuk ukuran 12 kilogram.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Di daerah lain seperti Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, hingga Sulawesi Tenggara, harga Bright Gas 5,5 kilogram mencapai Rp110.000 per tabung dan ukuran 12 kilogram dipatok Rp230.000. Data Pertamina juga menunjukkan variasi harga lain di berbagai pelosok tanah air dengan rentang harga Rp97.000 hingga Rp130.000 untuk kemasan 5,5 kilogram, serta Rp200.000 hingga Rp277.000 untuk kemasan 12 kilogram. Fleksibilitas harga regional ini memastikan pasokan energi tetap tersalurkan ke seluruh penjuru negeri meskipun terdapat tantangan geografis yang berbeda.






