Di tengah fluktuasi biaya hidup masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah taktis dengan menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi varian Bright Gas per pertengahan Juli 2026. Kebijakan ini membawa angin segar bagi konsumen kelas menengah ke atas yang menggunakan tabung kemasan 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Sebaliknya, bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada tabung melon bersubsidi 3 kilogram, peta pengeluaran mereka tidak berubah karena harga komoditas tersebut tetap bertahan di angka lama.
Penurunan harga ini secara resmi berlaku sejak 14 Juli 2026 dan menjadi bagian dari evaluasi berkala Pertamina yang merespons pergerakan pasar energi global. Di kawasan Pulau Jawa, misalnya, konsumen kini dapat menebus Bright Gas ukuran 12 kilogram seharga Rp220.000 per tabung, terpangkas Rp8.000 dari harga sebelumnya yang bertengger di angka Rp228.000. Sementara itu, untuk varian yang lebih praktis berukuran 5,5 kilogram, harganya menyusut Rp4.000 menjadi Rp103.000 per tabung. Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga daya saing produk Pertamina di sektor retail non-subsidi.








