PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kebijakan penyesuaian harga baru ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Penurunan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar berkualitas di berbagai wilayah Indonesia.








