PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Langkah penyesuaian ini menyasar beberapa jenis BBM nonsubsidi unggulan, di antaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), serta Pertamax Turbo (RON 98). Penurunan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para konsumen yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi untuk kendaraan mereka sehari-hari.
Kitty Andhora selaku VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan serta arahan dari pemerintah. Dalam proses penetapan harga baru ini, pihak Pertamina juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal dan internal yang dinamis. Beberapa faktor tersebut meliputi perkembangan harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, kondisi daya beli masyarakat Indonesia saat ini, hingga jaminan ketersediaan pasokan BBM secara nasional.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti wilayah DKI Jakarta, penurunan harga ini cukup terasa. Produk Pertamax (RON 92) kini mengalami penurunan harga dari yang sebelumnya Rp 16.250 per liter menjadi Rp 15.950 per liter. Sementara itu, untuk produk Pertamax Green 95 (RON 95), harganya disesuaikan dari Rp 17.000 per liter menjadi Rp 16.600 per liter. Penurunan paling signifikan terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98) yang kini dibanderol seharga Rp 18.300 per liter dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 19.300 per liter.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Di sisi lain, tidak semua jenis BBM mengalami perubahan harga pada periode penyesuaian kali ini. Untuk kategori nonsubsidi, produk Pertamina Dex (CN 53) tercatat tidak mengalami perubahan harga dan tetap bertahan di angka Rp 21.150 per liter untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen. Selain itu, harga untuk jenis BBM bersubsidi juga dipastikan tetap stabil tanpa ada perubahan. Pemerintah dan Pertamina mempertahankan harga Pertalite pada angka Rp 10.000 per liter, sedangkan untuk jenis Solar subsidi atau Bio Solar, harganya tetap dipatok sebesar Rp 6.800 per liter.
Penting untuk dicatat oleh para konsumen bahwa harga BBM nonsubsidi dari Pertamina ini dapat bervariasi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tarif PBBKB yang berlaku di masing-masing provinsi serta letak geografis wilayah tersebut. Sebagai contoh, di wilayah Bali, harga Pertamax kini disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari yang sebelumnya Rp 16.250 per liter. Sementara itu, untuk wilayah Papua, harga Pertamax tercatat turun dari Rp 16.650 per liter menjadi Rp 16.300 per liter.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Selain daerah-daerah tersebut, penyesuaian harga juga berlaku di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Di wilayah FTZ Sabang, harga jual Pertamax mengalami penurunan dari Rp 15.250 per liter menjadi Rp 14.950 per liter. Sementara itu, bagi konsumen di kawasan FTZ Batam, harga Pertamax kini dipatok sebesar Rp 15.150 per liter, turun dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 15.500 per liter. Perbedaan harga antarwilayah ini menunjukkan bahwa kebijakan penyesuaian harga tetap memperhatikan regulasi lokal dan kondisi distribusi di setiap daerah.






