apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Nyaring AranDiterbitkan 27 Jul 2026 - 18.10 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Dunia perbankan dan ekonomi nasional dikejutkan oleh kabar pengunduran diri secara mendadak dari pucuk pimpinan tertinggi Bank Indonesia. Perry Warjiyo, yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, dilaporkan telah melayangkan surat pengunduran diri secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia pada hari Minggu, 26 Juli 2026. Keputusan yang diambil di akhir pekan tersebut langsung memantik perhatian publik, mengingat peran krusial yang diemban oleh seorang gubernur bank sentral dalam mengawal stabilitas moneter negara.

Menanggapi riak informasi yang mulai berkembang di masyarakat, pihak Istana Kepresidenan segera memberikan klarifikasi resmi. Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026, membenarkan kabar tersebut. Prasetyo menjelaskan bahwa proses administrasi terkait pengunduran diri ini baru saja dimulai setelah adanya surat resmi dan sebuah pertemuan yang sempat dilakukan oleh Perry Warjiyo dengan pihak Istana.

Baca Juga

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Di tengah berbagai spekulasi yang beredar mengenai alasan di balik keputusan besar ini, pemerintah memilih untuk bersikap hati-hati dan menghormati keputusan Perry. Prasetyo menegaskan bahwa dalam surat yang dikirimkan, Perry hanya menyebutkan alasan pribadi sebagai dasar pengunduran dirinya. Pihak Istana pun menyatakan tidak mengetahui secara mendetail mengenai persoalan pribadi yang dimaksud dan meminta semua pihak untuk menghormati wilayah privasi sang mantan gubernur tanpa harus mengembangkan asumsi liar yang tidak berdasar.

Untuk mengantisipasi dampak transisi ini terhadap sektor keuangan, pemerintah kini bergerak cepat untuk mencari sosok pengganti. Prasetyo mengungkapkan bahwa agenda mendesak saat ini adalah menentukan pejabat sementara yang akan memegang kendali operasional Bank Indonesia. Pemerintah merencanakan untuk segera melakukan diskusi mendalam dengan Presiden pada hari Senin ini guna membahas penunjukan figur yang dinilai tepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut agar roda organisasi bank sentral tetap berjalan optimal.

Baca Juga

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Transisi kepemimpinan di lembaga sekelas Bank Indonesia memang selalu menjadi sorotan tajam, terutama bagi para pelaku pasar keuangan, pengamat ekonomi, hingga investor asing. Kepastian mengenai siapa yang akan menjalankan tugas harian gubernur menjadi variabel yang sangat menentukan dalam menjaga sentimen positif pasar serta stabilitas nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, langkah cepat pemerintah dalam mengagendakan diskusi dengan Presiden pada hari ini diharapkan dapat segera memberikan jawaban konkret yang menenangkan pasar, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan moneter nasional tetap berjalan konsisten di masa transisi yang krusial ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiamoneterPerry WarjiyoPrasetyo HadiGubernur BI Mundur

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap