apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Technology

Perkembangan Izin Operasional Starlink di Indonesia dan Status Layanan Terbaru

Usat NgajiDiterbitkan 16 Agu 2026 - 09.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan Izin Operasional Starlink di Indonesia dan Status Layanan Terbaru
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Layanan internet berbasis satelit Starlink resmi hadir di Indonesia sejak Mei 2024 melalui acara peluncuran di Denpasar, Bali, yang dihadiri langsung oleh bos SpaceX, Elon Musk. Kehadiran perdana layanan ini di tanah air ditandai dengan adanya kolaborasi antara SpaceX dan Kementerian Kesehatan. Sejak saat itu, Starlink terus berupaya memenuhi seluruh regulasi telekomunikasi nasional agar dapat beroperasi secara penuh di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan bahwa Starlink telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) untuk beroperasi di Indonesia. Layanan internet berbasis satelit ini telah memperoleh semua izin yang diperlukan dan memenuhi kewajiban untuk menyediakan Network Operation Center (NOC) di Indonesia. NOC Starlink tersebut berlokasi di Cibitung dan sudah ada sebelum izin operasionalnya terbit. NOC di Cibitung ini dapat dikendalikan secara jarak jauh (remote gateway) ke gerbang (gateway) yang berada di Karawang, lokasi di mana pengujian atau uji coba sebelumnya telah dilakukan.

Selain pemenuhan infrastruktur operasional seperti NOC, seluruh perangkat yang digunakan oleh Starlink untuk menyediakan layanan internet berbasis satelit juga telah memperoleh sertifikasi resmi dari pemerintah Indonesia. Tercatat ada enam jenis perangkat Starlink yang telah tersertifikasi untuk beroperasi di Indonesia. Jenis-jenis perangkat tersebut meliputi antena gateway, router, hingga antena user terminal. Langkah sertifikasi ini memastikan bahwa semua perangkat keras yang didistribusikan kepada konsumen telah memenuhi standar teknis nasional yang berlaku.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Dorong Ekonomi dan Keamanan Digital Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Dorong Ekonomi dan Keamanan Digital Nasional

Dari sisi legalitas hukum dan perizinan, Starlink saat ini telah mengantongi Hak Labuh Satelit serta Izin Surat Radio Angkasa yang memiliki masa berlaku selama satu tahun. Tidak hanya itu, Starlink juga telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi (ULO) untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT serta untuk penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet. Untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum lokal, alamat IP Starlink kini telah terhubung secara langsung dengan alamat IP Indonesia. Hubungan alamat IP ini memungkinkan pemerintah Indonesia tetap memiliki akses yang diperlukan untuk memantau konten-konten yang beredar di dalam jaringan yang menggunakan layanan dari perusahaan tersebut.

Terkait dengan biaya layanan, Starlink menawarkan berbagai skema harga untuk perangkat keras dan paket langganan bulanan di Indonesia. Pada masa awal kehadirannya, Starlink sempat menawarkan harga promosi untuk perangkat kerasnya sebesar Rp 4.680.000, yang dipotong dari harga normal Rp 7.800.000, dengan batas waktu transaksi hingga 10 Juni 2024. Untuk biaya berlangganan bulanan, paket residensial atau pelanggan rumahan ditawarkan mulai dari Rp 750.000 per bulan. Pilihan lainnya adalah paket Jelajah (Roaming) yang dibanderol mulai dari Rp 990.000 per bulan, serta paket Kapal (Boat) dengan tarif langganan sebesar Rp 4.345.000 per bulan. Bagi segmen bisnis, Starlink menyediakan paket Lokasi Tetap seharga Rp 1,1 juta per bulan, serta paket Mobilitas Darat dan Maritim dengan harga Rp 4.345.000 per bulan.

Baca Juga

Perkuat Transparansi, Spotify Resmi Labeli Profil Musisi yang Menggunakan Identitas AI

Perkuat Transparansi, Spotify Resmi Labeli Profil Musisi yang Menggunakan Identitas AI

Meskipun minat masyarakat tergolong tinggi, layanan Starlink saat ini dilaporkan tidak lagi tersedia untuk pelanggan baru di wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kapasitas jaringan yang telah terjual habis di seluruh wilayah tanah air. Akibat dari keterbatasan kapasitas ini, Starlink juga memutuskan untuk menghentikan sementara proses aktivasi kit baru bagi pelanggan yang membeli perangkat mereka melalui toko ritel maupun penjual pihak ketiga. Kebijakan penghentian sementara ini diambil guna menjaga kualitas layanan bagi pengguna yang sudah terdaftar sebelumnya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

regulasi telekomunikasi

Berita Terbaru Lainnya

Melihat Dampak dan Sejarah Kebijakan Moneter Lewat Keputusan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia BI-RateKemensos Kirim 48 Ton Beras, Wamensos Turun Langsung Tangani Gempa NTTPemerintah Siapkan Stimulus Baru untuk 500 Ribu Unit Kendaraan ListrikJembatan Garuda Permudah Akses Warga Pinggiran Banjarmasin-BanjarGempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Puluhan Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Rumah RusakGempa M 6,4 Simalungun Sumut Terasa hingga MedanKomisi I DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Pelindungan Data PribadiBank Syariah Nasional Integrasikan Layanan Top Up Kartu Multi Trip Commuter Line

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap