Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi bank sentral untuk menjaga stabilitas moneter nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergerak. Selain menahan BI-Rate, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap pada level 4,75% dan suku bunga Lending Facility pada posisi 6,50%.
Keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada bulan Juli 2026 tersebut bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan inflasi agar laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada di dalam kisaran sasaran yang telah ditentukan, yaitu 2,5±1%.
Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung tanggal 19-20 Mei 2026, Bank Indonesia sempat mengambil langkah untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Pada kesempatan yang sama, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan menjadi sebesar 4,25% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6%. Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah, sekaligus sebagai tindakan antisipasi demi menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 pada kisaran target 2,5% plus minus 1%.
Keputusan BI Rate Bank Indonesia Terbaru dan Dampaknya terhadap Rupiah serta Kredit

Jika ditarik ke belakang, kebijakan suku bunga acuan ini sempat bertahan lama pada posisi rendah. Sejak 18 Maret 2021, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada level 3,5% selama 18 bulan berturut-turut. Bank sentral baru mulai menaikkan bunga acuan sebesar 25 bps pada tanggal 23 Agustus 2022. Setelah itu, kenaikan berlanjut secara bertahap pada bulan-bulan berikutnya demi merespons kondisi ekonomi nasional dan global.
Pada 22 September 2022, Bank Indonesia kembali mengerek bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,25%. Tren kenaikan berlanjut pada Oktober 2022 sebesar 50 bps hingga mencapai 4,75%, dan disusul kenaikan 50 bps lagi pada November 2022 menjadi 5,25%. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa rangkaian kenaikan suku bunga pada akhir tahun 2022 ini merupakan langkah antisipasi secara front-loaded, pre-emptive, dan forward-looking untuk memastikan ekspektasi inflasi dan inflasi terus menurun, sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah pun terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor serta memitigasi rambatan dari kuatnya dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Destry Damayanti Menjadi Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia

Memasuki akhir tahun 2022, Perry Warjiyo menyatakan pada 21 Desember 2022 bahwa BI tidak akan menaikkan suku bunga secara berlebihan atau agresif. Keesokan harinya, pada 22 Desember 2022, BI hanya menaikkan suku bunga sebesar 25 bps, yang membawa bunga acuan BI berada pada level 5,5% di akhir tahun 2022. Langkah ini direspon positif oleh pasar karena dinilai sesuai ekspektasi, sebagaimana disampaikan oleh Ibrahim Assuaibi selaku Direktur PT Laba Forexindo Berjangka. Sebelumnya, Ryan Kiryanto yang merupakan ekonom dan Associate Faculty di LPPI sempat memprediksi BI masih akan menaikkan suku bunga sebesar 25-50 bps menjadi 5,5-5,75% agar laju inflasi semester I-2023 dapat diarahkan ke target sasaran 3%.






