apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Bisnis

Pemerintah Siapkan Stimulus Baru untuk 500 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Domu TobingDiterbitkan 16 Agu 2026 - 08.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Siapkan Stimulus Baru untuk 500 Ribu Unit Kendaraan Listrik
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meluncurkan kebijakan baru guna mempercepat adopsi kendaraan listrik di tanah air. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan segera mengumumkan kebijakan insentif final untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Langkah ini menjadi sinyal kuat dari komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi di sektor transportasi. Rencana pengumuman stimulus ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku industri otomotif serta masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Stimulus kendaraan listrik yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah ini direncanakan akan mencakup kuota yang cukup besar, yaitu sekitar 500.000 unit kendaraan yang terdiri atas sepeda motor listrik dan mobil listrik. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah telah merancang skema insentif yang sangat menarik bagi konsumen dan produsen. Skema insentif EV yang disiapkan ini mencakup pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga mencapai 100 persen. Selain pembebasan PPnBM, pemerintah juga berencana memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen khusus untuk kendaraan listrik yang memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam kebijakan stimulus baru ini, terutama mengenai jenis kendaraan yang berhak menerima bantuan. Stimulus yang akan datang ini akan difokuskan secara eksklusif hanya pada mobil listrik murni yang berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV). Di sisi lain, kendaraan dengan teknologi hibrida (hybrid) serta plug-in hybrid (PHEV) kemungkinan besar tidak akan dimasukkan ke dalam daftar penerima insentif tersebut. Fokus yang terarah pada BEV ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan yang sepenuhnya bebas emisi di jalanan Indonesia.

Baca Juga

Kinerja Keuangan Vale Indonesia dan Proyek Strategis Pasca Divestasi Saham ke MIND ID

Kinerja Keuangan Vale Indonesia dan Proyek Strategis Pasca Divestasi Saham ke MIND ID

Langkah kebijakan yang akan segera diumumkan oleh Presiden Prabowo ini melengkapi regulasi perpajakan terkait kendaraan listrik yang telah berjalan sebelumnya. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 (PMK-12/2025) telah memperpanjang insentif PPN DTP atas penjualan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda empat tertentu serta KBL berbasis baterai untuk bus tertentu. Keberadaan PMK-12/2025 ini menjadi fondasi penting sebelum pemerintah meluncurkan stimulus tambahan yang lebih luas untuk menyasar ratusan ribu unit kendaraan listrik baru.

Kebijakan stimulus baru ini juga erat kaitannya dengan arah kebijakan ekonomi jangka panjang pemerintah yang tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Dalam dokumen tersebut, pengembangan mobil dan motor nasional telah secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Program ini dirancang untuk mendukung agenda strategis pemerintah dalam hal hilirisasi dan industrialisasi di sektor otomotif tanah air.

Baca Juga

Presiden Prabowo Janjikan Kredit Motor Listrik Nasional Tanpa DP dan Bunga Rendah

Presiden Prabowo Janjikan Kredit Motor Listrik Nasional Tanpa DP dan Bunga Rendah

Untuk menyelaraskan program prioritas nasional tersebut, pemerintah juga akan memfokuskan dukungan pada industri dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif bagi mobil dengan merek nasional. Upaya prioritas ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri otomotif domestik sekaligus mempercepat transisi menuju penggunaan kendaraan listrik secara luas di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

motor listrikmobil listrikinsentif kendaraan listrik

Berita Terbaru Lainnya

Jembatan Garuda Permudah Akses Warga Pinggiran Banjarmasin-BanjarGempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Puluhan Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Rumah RusakGempa M 6,4 Simalungun Sumut Terasa hingga MedanKomisi I DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Pelindungan Data PribadiBank Syariah Nasional Integrasikan Layanan Top Up Kartu Multi Trip Commuter LineIstana Jelaskan Konsep Ambulans Udara dan Dokter Terbang yang Dicanangkan PrabowoPresiden Prabowo Resmikan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Petani, dan NelayanPrabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap