apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Ekonomi

Perangi Judi Online dan Penipuan, Otoritas Jasa Keuangan Minta Bank Blokir Puluhan Ribu Rekening

Domu TobingDiterbitkan 5 Agu 2026 - 11.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perangi Judi Online dan Penipuan, Otoritas Jasa Keuangan Minta Bank Blokir Puluhan Ribu Rekening
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bagaimana jika tiba-tiba akses perbankan Anda ditutup secara total hanya karena Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Anda terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal? Pertanyaan praktis ini kini menjadi perhatian serius bagi masyarakat seiring dengan langkah agresif yang diambil oleh otoritas keuangan dalam membersihkan sistem perbankan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini terus memperkuat berbagai inisiatif untuk memberantas kejahatan digital, khususnya praktik penipuan (scam) serta aktivitas perjudian daring atau judi online

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
(judol) yang kian marak memanfaatkan fasilitas perbankan.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, tindakan tegas berupa pemblokiran rekening berskala besar telah dilakukan oleh industri perbankan atas arahan OJK. Hingga kini, tercatat sudah lebih dari 36.735 rekening bank yang berhasil diblokir karena terindikasi kuat terkait dengan aktivitas transaksi ilegal tersebut. Jumlah rekening yang diblokir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan data sebelumnya, di mana jumlah rekening yang diblokir berada pada angka 36.191 rekening. Data awal mengenai 36.191 rekening judi online tersebut diperoleh berdasarkan laporan dan informasi yang secara resmi disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital kepada pihak otoritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan tepercaya bagi seluruh masyarakat. OJK secara berkala meminta seluruh pelaku industri perbankan untuk melakukan pemeriksaan mendalam melalui mekanisme Enhanced Due Diligence (EDD) atau langsung melakukan tindakan pemblokiran terhadap rekening yang mencurigakan. Selain itu, OJK juga menginstruksikan bank agar segera menutup semua rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing individu yang telah terindikasi terlibat dalam jaringan perjudian daring tersebut.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Stimulus Baru dan Tantangan Industri Kendaraan Listrik

Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Stimulus Baru dan Tantangan Industri Kendaraan Listrik

Di samping tindakan pemblokiran dan penutupan rekening secara langsung, Dian Ediana Rae juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia mengenai bahaya praktik jual beli rekening bank. Ia menyoroti bahwa tindakan memindahtangankan atau menjual rekening bank pribadi kepada pihak lain merupakan aktivitas yang sangat berbahaya dan dapat disalahgunakan untuk menampung dana hasil kejahatan. Sebagai langkah antisipasi yang lebih ketat, OJK saat ini tengah membangun sistem pelaporan khusus yang dirancang untuk menampung berbagai laporan terkait para pelaku judi online. Apabila identitas atau nama seseorang masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) dalam sistem pelapor tersebut, konsekuensinya akan sangat fatal karena mereka secara otomatis akan kehilangan hak untuk mengakses sistem perbankan di Indonesia.

Untuk memastikan efektivitas penegakan aturan ini berjalan secara menyeluruh, OJK berencana untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sebuah sistem terintegrasi yang menghubungkan lembaga-lembaga tersebut dengan industri perbankan nasional. Sistem terintegrasi ini nantinya akan menyediakan informasi yang akurat mengenai rekening-rekening judi online serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Dengan demikian, data mengenai rekening dan pelaku judi online dapat langsung diinformasikan dan diakses oleh semua sektor perbankan di tanah air demi mencegah penyalahgunaan layanan keuangan lebih lanjut.

Baca Juga

IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan ke Level 6.403, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan ke Level 6.403, Simak Rekomendasi Sahamnya

Upaya kolaboratif ini juga menjadi pembahasan utama dalam acara Banking Forum 2026 yang diselenggarakan oleh OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta industri perbankan nasional pada tanggal 14 Juli 2026. Pertemuan strategis tersebut mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital". Melalui forum ini, OJK dan seluruh pelaku industri perbankan sepakat untuk terus memperkuat tata kelola teknologi informasi serta meningkatkan koordinasi demi mengikis habis ruang gerak pelaku kejahatan keuangan dan judi online di era digital saat ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKperbankankeamanan digitaljudi online

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn WijayaDua JPO Rasuna Said Berdekatan tapi Tak Terhubung, Pemprov DKI Jakarta Siapkan SolusiKasus Kopilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Ekstasi Kini Diusut Kepolisian Dua NegaraMenkeu Purbaya Ungkap Rencana Stimulus Baru dan Tantangan Industri Kendaraan ListrikPolrestabes Medan Pastikan Mantan Istri Polisi di Helvetia Meninggal Dunia akibat Bunuh DiriIHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan ke Level 6.403, Simak Rekomendasi SahamnyaSatgas PASTI Hentikan Operasional 951 Pinjol Ilegal dan Investasi BodongIHSG Tembus Level 6.300, Investor Asing Ramai-Ramai Borong Saham Perbankan Jumbo

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap