Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memperkuat sinergi strategis guna mendorong percepatan Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan (RAD-SB). Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan praktik perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Upaya ini diwujudkan secara nyata melalui penyelenggaraan Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan yang digelar di Aula Kantor Baperidda Kabupaten Konawe Utara. Kerja sama antara pemerintah daerah dan SPKS ini difokuskan pada penguatan legalitas usaha bagi para pekebun sawit swadaya melalui pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, S.H., serta Ketua Umum SPKS Pusat, Sabarudin, yang hadir bersama jajaran pengurus organisasi tersebut. Kehadiran berbagai elemen kepemimpinan daerah dan organisasi petani ini menunjukkan adanya keseriusan bersama untuk membenahi dan memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit di Konawe Utara. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan kelapa sawit yang lebih teratur.
Selain dihadiri oleh pimpinan daerah dan pengurus SPKS Pusat, kegiatan penting ini juga diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara. Keterlibatan para kepala desa dan pimpinan perangkat daerah ini sangat krusial, mengingat mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat dan para petani di lapangan. Kehadiran seluruh elemen pemerintahan ini memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan dalam Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan dapat tersosialisasikan dan terimplementasi dengan baik hingga ke tingkat desa.
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMK Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara Dr. H. Ikbar, S.H., M.H. menegaskan bahwa pendataan para pekebun sawit merupakan langkah mendasar yang wajib dilakukan. Menurutnya, pendataan yang akurat adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang akuntabel dan transparan di wilayah Konawe Utara. Tanpa adanya basis data yang kuat mengenai para pekebun swadaya, pemerintah daerah akan kesulitan dalam memetakan potensi serta menyusun program pembinaan yang tepat sasaran bagi para petani.
Oleh karena itu, Bupati Ikbar secara khusus menginstruksikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat daerah terkait untuk mengawal proses pendataan tersebut secara objektif dan transparan. Langkah pengawasan yang ketat dari aparat pemerintahan ini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan di lapangan. Selain itu, transparansi dalam pendataan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan yang disalurkan bagi para pekebun kelapa sawit swadaya.
Pemerintah Jamin Ekonomi Tetap Terkendali Pascakenaikan PPN 12 Persen

Komitmen progresif dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari pihak SPKS. Ketua Umum SPKS Pusat, Sabarudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pemerintah daerah atas upaya nyata dalam membangun sektor perkebunan kelapa sawit yang inklusif dan berkelanjutan. Menurut Sabarudin, keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib pekebun swadaya menunjukkan keseriusan dalam mendorong kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui sertifikasi ISPO.
Lebih lanjut, Sabarudin menilai bahwa langkah Konawe Utara dalam mengintegrasikan program RAD-SB melalui pendataan STDB dan sertifikasi ISPO dapat menjadi contoh penting bagi daerah lain di Sulawesi. Upaya integrasi ini dipandang sebagai model yang efektif untuk menaikkan kelas petani swadaya agar memiliki legalitas usaha yang sah dan standar pengelolaan kebun yang diakui secara nasional. Keberhasilan Konawe Utara dalam program ini diharapkan dapat menginspirasi kabupaten lain di Sulawesi untuk melakukan langkah serupa demi kemajuan industri kelapa sawit berkelanjutan.






