apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Pemilik Uang dan Emas Kasus Febrie Segera Gugat Praperadilan

Nyaring AranDiterbitkan 26 Jul 2026 - 13.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemilik Uang dan Emas Kasus Febrie Segera Gugat Praperadilan
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Sejumlah pihak yang mengaku sebagai pemilik sah uang serta emas batangan yang disita dalam penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pejabat Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bersiap membawa perkara ini ke ranah praperadilan. Mereka menilai penyitaan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi merampas hak milik pribadi yang tidak berkaitan dengan perkara pokok. Langkah ini sekaligus menjadi gugatan pertama yang secara langsung menguji keabsahan prosedur penyitaan aset dalam kasus yang telah menyeret banyak nama besar di institusi penegak hukum tersebut.

Rencana gugatan itu disampaikan oleh Handika Honggowongso, kuasa hukum Don Ritto, yang menyebut kliennya bersama pihak lain telah menyusun langkah hukum dan akan segera mendaftarkan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski belum merinci tanggal pasti, Handika memberi isyarat bahwa proses registrasi tinggal menunggu waktu. "Kemungkinan para pemilik atas emas dan uang dalam bentuk dolar, baik Singapura maupun Amerika, akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu secepat-cepatnya," ujarnya dalam sebuah keterangan video. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan keberatan para pihak yang hartanya ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Nilai aset yang menjadi sengketa tidaklah kecil. Dari penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tim penyidik Kortastipidkor mengamankan emas batangan, berbagai mata uang asing, dan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp476 miliar. Sementara di Money Changer Koin dan kafe de鈥機lan di Jakarta Selatan, polisi menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang ditaksir mencapai Rp67 miliar. Seluruh barang bukti itu kini menjadi objek perdebatan legal setelah para pemilik menyatakan telah memberikan penjelasan rinci mengenai asal-usul dan tujuan penggunaannya.

Handika juga melontarkan kritik tajam terhadap Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani kasus ini. Ia menilai tim tersebut bekerja dalam tekanan dan dihadapkan pada dilema besar yang sarat muatan politis. Menurutnya, pembentukan tim itu lebih ditujukan untuk menjaga integritas institusi dari serangan narasi publik yang menyasar mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, ketimbang mengedepankan fakta hukum. "Padahal fakta-fakta terkait jumlah uang yang ditemukan dalam penyitaan dan penggeledahan, tidak berkaitan atau merupakan milik Pak Febrie," tegasnya, mewakili keyakinan kliennya bahwa bukti-bukti yang ada tidak menunjukkan keterkaitan dengan tersangka utama.

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi PDNS dan Skema Pemulihan Pasca-Serangan Ransomware

Penyidikan Dugaan Korupsi PDNS dan Skema Pemulihan Pasca-Serangan Ransomware

Kuasa hukum itu mendesak agar Tim 9 terlebih dulu menguji relevansi formil dan materiil dari setiap barang bukti sebelum menarik simpulan yang mengaitkannya dengan Febrie Adriansyah. Kliennya, sambung Handika, sudah secara gamblang menjelaskan dari mana uang dan emas itu berasal serta untuk apa penggunaannya. Langkah praperadilan ini pun diproyeksikan tak sekadar menjadi mekanisme koreksi atas penyitaan, melainkan juga cermin bagi publik untuk menilai sejauh mana independensi dan kehati-hatian aparat penegak hukum bekerja ketika berhadapan dengan aset-aset yang masih memiliki pemilik jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungTPPUpraperadilanKasus Febrie AdriansyahPenyitaan AsetKortastipidkor

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap