Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan komoditas batu bara pada periode pertama Agustus 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 312.K/MB.01/MEM.B/2026, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga acuan bagi batu bara berkalori tinggi menjadi sebesar US$ 124,44 per ton. Ketetapan ini menjadi acuan baru bagi para pelaku usaha sektor pertambangan di Indonesia dalam melakukan transaksi perdagangan batu bara pada awal bulan ini.
Penurunan harga acuan pada kelompok batu bara kalori tinggi ini terlihat cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada periode kedua Juli 2026, HBA untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR (kilocalorie per kilogram Gross As Received) masih berada di angka US$ 131,85 per ton. Dengan penetapan terbaru sebesar US$ 124,44 per ton untuk kelas kalori yang sama, terdapat selisih penurunan yang harus disesuaikan oleh pasar dalam aktivitas ekspor maupun domestik.








